Klaten, inspirasrakyat.id – PT Pertamina Patra Niaga dengan sigap mengambil tindakan tegas menyusul viralnya laporan mengenai dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang tercampur air di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Klaten, Jawa Tengah. Bersinergi dengan Polres Klaten, investigasi mendalam segera diluncurkan untuk mengusut tuntas insiden ini.(11/04/2025)
Menurut Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan, indikasi kuat Pertalite bercampur air teridentifikasi di SPBU bernomor 4457429 yang berlokasi di Trucuk, Klaten, pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.33 WIB. Sebanyak empat pengemudi mobil dan delapan pengendara sepeda motor telah menyampaikan laporan terkait kejadian tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola SPBU Trucuk Klaten Jawa Tengah proaktif memfasilitasi perbaikan kendaraan yang terdampak di bengkel terpercaya serta memberikan penggantian pengisian BBM dengan produk Pertamax.
Guna memastikan keamanan dan kualitas layanan, operasional penyaluran BBM di SPBU tersebut untuk sementara waktu dihentikan. Langkah ini diambil untuk memungkinkan dilakukannya pembersihan menyeluruh pada fasilitas penyimpanan dan penyaluran BBM hingga dinyatakan kembali aman untuk beroperasi.
Catatan terakhir menunjukkan bahwa SPBU 4457429 Trucuk Klaten telah melalui prosedur pemeriksaan rutin pada Senin pagi, 7 April 2025, pukul 08.04 WIB. Hasil verifikasi saat itu menyatakan bahwa SPBU tersebut memenuhi standar kualitas dan spesifikasi produk BBM yang berlaku.
Saat ini, PT Pertamina Patra Niaga tengah menjalankan investigasi internal yang melibatkan pihak SPBU serta awak mobil tangki (AMT) yang bertugas melakukan pengiriman produk BBM ke lokasi tersebut. Sanksi tegas akan diberlakukan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan konsumen ini. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(Red/Dede.S)