SPBU di Eretan Indramayu Diduga Layani Pembelian BBM Gunakan Jerigen, Pengawasan Dipertanyakan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Mar 2026 08:16 0 124 REDAKSI

Indramayu, inspirasirakyat.id — 18 Maret 2026 — Praktik pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar menggunakan jeriken (deligen) kembali menjadi sorotan. Kali ini terjadi di salah satu SPBU di wilayah Eretan, Kabupaten Indramayu, yang diduga melayani transaksi tidak lazim tanpa pengawasan ketat.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (18/3/2026), terlihat aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah cukup besar. Praktik ini memicu tanda tanya, mengingat pembelian BBM bersubsidi dengan wadah tidak standar telah lama menjadi perhatian pemerintah karena rawan disalahgunakan, termasuk untuk penimbunan dan distribusi ilegal.

Saat dikonfirmasi, petugas jaga SPBU terkesan enggan memberikan keterangan jelas.

“Saya tidak tahu apa-apa, langsung saja tanya kepada pengawas,” ujarnya singkat.

Namun, ketika diminta menunjukkan keberadaan pengawas, petugas tersebut menyatakan bahwa pengawas sudah pulang. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan internal terhadap aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPBU terkait alasan diperbolehkannya pembelian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar tersebut.

Praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen langsung justru berisiko dialihkan untuk kepentingan tertentu, termasuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, didesak untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Transparansi dan ketegasan diperlukan agar distribusi BBM tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan di tingkat lapangan masih menyisakan celah, yang jika dibiarkan dapat memperparah praktik penyimpangan distribusi energi bersubsidi di daerah. dani/red 

Related Posts: