Diduga Ada “Jalur Belakang”, Kericuhan Pecah di Samsat Soreang

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Apr 2025 06:45 0 651 REDAKSI

Bandung, inspirasirakyat.id – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Soreang, Kabupaten Bandung, diwarnai kericuhan pada Kamis (10/4/2025) pagi. Sejumlah warga yang hendak mengurus administrasi pajak kendaraan bermotor melakukan aksi protes akibat dugaan praktik “jalur belakang” dalam pelayanan. (11/04/2025)

Ketegangan bermula saat beberapa wajib pajak yang mengaku telah mengantre sejak dini hari merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya. Kecurigaan muncul ketika mereka melihat adanya berkas-berkas dari pihak lain yang diduga diselipkan di luar antrean resmi, bahkan disertai dengan uang tunai, namun justru diproses lebih dahulu oleh petugas.

Aksi protes warga ini terekam dalam video amatir yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas adu argumen antara sejumlah wajib pajak yang merasa geram dengan petugas Samsat. Bahkan, seorang petugas tampak dibentak oleh warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan haknya sebagai pengantre.

Selain dugaan praktik “jalur belakang”, beberapa warga juga mengaku adanya permintaan pungutan liar (pungli) dalam proses validasi kwitansi jual beli kendaraan yang akan dimutasikan. Mereka menyebutkan nominal pungli sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan bermotor dan Rp100 ribu untuk mobil. Meskipun hingga saat ini belum ada bukti resmi yang disampaikan, keluhan ini menambah daftar kekecewaan warga terhadap pelayanan di Samsat Soreang.

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (11/4/2025), belum ada pernyataan resmi dari pihak Samsat Soreang maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terkait insiden ini. Namun, pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya yang meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar melalui media sosial diharapkan dapat menjadi perhatian pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti keluhan warga.

Insiden di Samsat Soreang ini kembali menggarisbawahi pentingnya implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pelayanan yang adil dan profesional bagi seluruh wajib pajak. ( Red )

Sumber : Update Nusantara

Related Posts: