Gubyag Situ Rancamaya: Antara Euphoria Tradisi dan Sengkarut Tata Kelola

waktu baca 3 menit
Minggu, 15 Feb 2026 05:49 0 161 REDAKSI

CIAMIS, inspirasirakyat.id – Tradisi Gubyag (menangkap ikan bersama) di Situ Rancamaya, Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, yang digelar pada Minggu (15/02), menjadi potret nyata betapa besarnya kerinduan masyarakat akan hiburan rakyat. Namun, di balik riuhnya ribuan warga yang terjun ke lumpur, terselip narasi kekecewaan mengenai manajemen lapangan yang dinilai “kedodoran” dalam menyambut antusiasme massa.

​Dengan tiket masuk sebesar Rp25.000, pengunjung datang membawa harapan untuk membawa pulang hasil tangkapan. Namun, realita di lapangan justru menyuguhkan pemandangan yang kontras. Sejumlah pengunjung, khususnya dari luar daerah seperti Kota Tasikmalaya, harus menelan pil pahit. Alih-alih membawa ikan, mereka justru pulang dengan tangan hampa atau istilah populernya: “Zonk”.

​”Niat kami hiburan keluarga, tapi ikannya hampir tidak ada. Belum lagi akses jalan yang lumpuh total. Parkir kendaraan meluap hingga memakan badan jalan tanpa pengaturan yang jelas,” keluh salah satu pengunjung yang terjebak dalam kemacetan panjang di jalur Sindangkasih.

​Menanggapi gelombang kritik tersebut, Ketua BUMDES Desa Sukasenang, Ade, memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak melepas tangan. Menurutnya, stok ikan sudah disiapkan secara maksimal.

​”Kami telah menyebar satu kwintal ikan Nila, ditambah stok ikan Mas, Lele, dan spesies lokal lainnya yang sudah ada di situ. Harga tiket 25 ribu itu adalah kontribusi untuk pemeliharaan Situ Rancamaya,” jelas Ade.

 

​Namun, Ade mengakui bahwa hukum pasar tidak bisa dihindari: ketika ribuan orang berebut sumber daya yang terbatas dalam satu waktu, persaingan menjadi tidak imbang. Membeludaknya peserta yang di luar prediksi menjadi faktor utama kegagalan banyak pengunjung mendapatkan ikan.

​Kepala Desa Sukasenang, H. Wawan Ridman, merespons situasi ini dengan sikap ksatria. Ia tidak menampik adanya kelemahan dalam aspek manajerial, terutama terkait carut-marut lalu lintas dan penataan parkir yang sempat melumpuhkan mobilitas warga sekitar.

​”Kami memohon maaf secara terbuka kepada para pengunjung. Antusiasme warga memang luar biasa dan melampaui kalkulasi kami. Ini menjadi catatan merah yang akan kami evaluasi total bersama BUMDES. Ke depannya, skema arus pengunjung dan kantong parkir akan menjadi prioritas utama,” tegas H. Wawan.

​Kegiatan yang melibatkan pungutan uang dan pemanfaatan aset desa ini tak luput dari perhatian praktisi hukum dan pemerhati kebijakan, H. Wahyu. Ia mengingatkan bahwa niat mulia meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) tidak boleh menabrak koridor hukum yang berlaku.

​H. Wahyu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap:

  • PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Sinkronisasi Perdes dengan regulasi pemanfaatan sumber daya air dan ruang publik.

​”Transparansi dan profesionalisme adalah kunci. Jangan sampai kegiatan yang bersifat hiburan rakyat ini justru menjadi beban bagi publik karena manajemen yang kurang matang. Legalitas setiap pungutan harus selaras dengan aturan pemerintah pusat agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” tegas H. Wahyu.

​Peristiwa di Situ Rancamaya hari ini adalah pelajaran berharga tentang pentingnya Manajemen Kerumunan (Crowd Management). Tradisi Gubyag memiliki potensi wisata yang besar, namun tanpa kesiapan infrastruktur dan kalkulasi logistik yang presisi, potensi tersebut bisa berubah menjadi bumerang bagi citra desa itu sendiri. “Acep fs/red

Related Posts: