Jakarta, inspirasirakyat.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami skandal korupsi jumbo di PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Hari ini, Jumat, 2 Mei 2025, penyidik mencecar sembilan saksi, termasuk figur publik yang tak disangka-sangka: Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putriambami Latief.
Asyifa, yang kini menjabat sebagai Senior Officer External Comm Media PT Pertamina International Shipping, diduga kuat menerima aliran dana haram dari salah satu tersangka utama, Gading Ramadhan Joedo. Gading, yang menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, merupakan salah satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan Kejagung.
“Diduga menerima aliran dana dari GRJ,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada Tempo. Meski demikian, Harli menegaskan bahwa status Asyifa saat ini masih sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Asyifa dilakukan secara terpisah dari delapan saksi lainnya akibat miskomunikasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejagung. (03/05/2025)
Selain Asyifa, sederet nama penting di tubuh Pertamina dan perusahaan terkait turut diperiksa. Mereka adalah AB (VP Crude & Product Trading & Commercial), WB (Direktur PT Chevron Pacific Indonesia), SA (Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping), MG (Manager Treasury PT Pertamina International Shipping), RP (Staf PT Pertamina International Shipping), HASM (VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021-2023), AS (VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022-2023), hingga ATW (Staf Crude Trading ISC Pertamina).
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 ini telah menjerat sembilan tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi anak perusahaan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. Tiga tersangka lainnya adalah para broker yang diduga menjadi perantara dalam praktik korupsi ini.
Dengan terungkapnya keterlibatan Miss Indonesia 2010 dalam pusaran kasus ini, perhatian publik semakin tertuju pada seberapa jauh aliran dana haram tersebut merambah dan siapa saja pihak lain yang mungkin ikut menikmati hasil korupsi yang nilainya fantastis ini. Kejagung sendiri tampak semakin serius dan tak pandang bulu dalam memberantas praktik korupsi yang telah lama menggerogoti BUMN strategis seperti Pertamina. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini patut untuk terus diikuti. ( Red )
Sumber : Tempo.co