KETAPANG, inspirasirakyat.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui serangkaian penyelidikan terstruktur, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang baru-baru ini berhasil membongkar upaya peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti signifikan seberat 612,37 gram.(16/04/2025)
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (14/04/2025) pukul 16.00 WIB, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang individu. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Satuan Narkoba Polres Ketapang bersama Polsek Simpang Hulu bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dalam jumlah yang diperkirakan akan diedarkan.(Red/Dede.S)