Foto: Rehatkopi.id
Jakarta,inspirasirakyat.id_Gelombang penolakan terhadap rencana penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourcing semakin menguat dari kalangan pengusaha. Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kompak meminta pemerintah untuk mengkaji ulang w tersebut, terutama setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu yang mengindikasikan penghapusan outsourcing. (09-05-2025)
Ketua Umum ABADI, Mira Sonia, pada Rabu (7/5/2025) menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait potensi lonjakan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika sistem ini dihapuskan. Ia meragukan kemampuan perusahaan pemberi kerja untuk menyerap seluruh karyawan outsourcing yang terdampak, mengingat adanya perbedaan kompetensi dan keahlian.
Senada dengan ABADI, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan perlunya pengkajian mendalam. Menurutnya, meskipun Presiden merespons aspirasi buruh, pemerintah juga perlu mempertimbangkan iklim investasi dan mencari akar permasalahan dalam praktik outsourcing. Azam berpendapat, alih-alih menghapus, Indonesia justru dapat memperkuat sektor ini agar berdaya saing global, mencontoh keberhasilan India dan Filipina dalam bidang outsourcing teknologi dan teleservices.
Apindo juga menyoroti peran penting outsourcing dalam penyerapan tenaga kerja, terutama dari perusahaan besar ke skala menengah dan kecil. Penghapusan sistem ini dikhawatirkan akan menciptakan masalah baru dalam penyerapan tenaga kerja. Bob Azam mengusulkan agar pemerintah fokus pada perbaikan pengawasan praktik outsourcing yang bermasalah, bahkan menyarankan agar pengawasan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat untuk efektivitas yang lebih baik.
Kalangan pengusaha menilai, di tengah tantangan pelemahan ekonomi global, pemerintah seharusnya fokus pada deregulasi, bukan malah menambah regulasi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi pengusaha dan melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan final terkait penghapusan sistem kerja outsourcing.(Red/SA)
Sumber: cnbc.indonesia