Karawang, inspirasirakyat.id – Dugaan penghalangan tugas jurnalistik terhadap wartawan inspirasirakyat.id dan dugaan pemaksaan pembelian seragam di SMPN 1 Purwasari memicu desakan keras dari Advokasi Masyarakat Konsumen Indonesia (AMKI). Sekretaris Bidang Investigasi AMKI, Yudiansyah, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk bertindak tegas, bahkan mendesak Gubernur Jawa Barat turun tangan jika Disdik tak mampu mengatasi masalah ini. ( 14/07/2025)
Peristiwa penghalangan tugas jurnalistik ini terjadi pada Senin pagi, 14 Juli 2025, ketika seorang wartawan dari inspirasirakyat.id mencoba mencari konfirmasi terkait dugaan pemaksaan pembelian seragam di sekolah tersebut. Namun, wartawan justru dihalangi oleh seorang satpam SMPN 1 Purwasari.
Yudiansyah mengecam tindakan arogan satpam tersebut, menilai bahwa hal itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 8 Tahun 1999 yang melindungi kerja jurnalistik. “Sangat disayangkan, tindakan arogansi yang dilakukan satpam SMPN 1 Purwasari merupakan preseden buruk, padahal yang saya pahami wartawan itu ketika menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers, sebaiknya dia dipecat saja,” tegas Yudiansyah.
Ia juga mengungkapkan keheranannya mengapa pihak sekolah masih menggunakan jasa satpam bernama Agus tersebut, meskipun yang bersangkutan diduga pernah terlibat dalam insiden serupa di tahun 2023. “Saya heran dengan kelakuan orang ini dan pihak sekolah yang tetap saja menggunakan jasanya, ada apa sih, kenapa enggak dipecat aja kalau bikin gaduh,” tanyanya.

Yudiansyah menyoroti bahwa seragam satuan pengamanan seharusnya mengikuti ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang jelas menyebutkan seragam satpam adalah atasan krem dan bawahan cokelat tua.
Yudiansyah juga mengingatkan kembali dugaan insiden arogansi yang melibatkan satpam Agus pada tahun 2023. Dikutip dari media online odiginews.com pada tahun tersebut, Agus pernah menjadi sorotan karena diduga bersikap tidak ramah terhadap wartawan dan terlihat menyarungkan benda mirip pistol atau soft gun di ikat pinggangnya.
Insiden tersebut terjadi pada 17 Maret 2023, saat awak media hendak mengonfirmasi terkait enam siswa yang terjaring kasus membawa senjata tajam dan digiring ke Polres Karawang, di mana beberapa di antaranya adalah siswa SMPN 1 Purwasari. Kala itu, wartawan dihalangi oleh satpam Agus, yang saat itu terlihat jelas di pinggangnya tergantung sebuah benda yang diduga mirip senjata api atau pistol.
Wow Ngeri !, Satpam SMPN 1 Purwasari Berjaga Sambil Bawa Benda Mirip Pistol
Terkait penghalangan tugas jurnalistik kali ini, Yudiansyah menduga kuat adanya perintah dari petinggi SMPN 1 Purwasari. “Ya kemungkinan ada perintah dari pihak petinggi SMPN 1 Purwasari, enggak mungkin dia bertindak sendiri tanpa instruksi pimpinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Ya berarti ada dugaan enggak beres nih sekolah, dan bisa jadi benar ramainya tentang dugaan pemaksaan terhadap pembelian seragam, padahal pihak wartawan mau memberikan hak jawab, eh malah dihalangi.”
Atas dasar itu, Yudiansyah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan ini. Ia bahkan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan langsung, demi membuktikan janji-janji penegakan aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi inspirasirakyat.id belum memperoleh informasi lanjutan terkait dugaan pemaksaan penjualan seragam, lantaran pihak SMPN 1 Purwasari tidak memberikan akses untuk hak jawab. ( Red )