KOTA TASIKMALAYA,inspirasirakyat.id–Massa
Aksi HIPSI menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Bank Mandiri Prioritas dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya pada Selasa (20/10/2026). Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua HIPSI Ade Irawan bersama para anggotanya guna menuntut kejelasan dan pengembalian dana talang nasabah senilai Rp6,85 miliar yang diduga raib.
Dalam aksi tersebut, massa aksi HIPSI membentangkan berbagai spanduk bernada protes keras, di antaranya bertuliskan “HIPSI MENUNTUT CABUT IZIN OPERASIONAL BANK PLAT MERAH PELAKU PENGGELAPAN UANG NASABAH” dan “HIPSI BERGERAK KEMBALIKAN UANG NASABAH PRIORITAS”. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian di depan pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.
Aksi sempat memanas ketika massa mendesak untuk masuk guna menemui pimpinan Bank Mandiri Prioritas, setelah mengetahui kepala cabang tidak berada di tempat atau enggan menemui massa.
Ketua HIPSI Ade Irawan dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut pertanggungjawaban penuh atas hilangnya dana nasabah yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa kejelasan solusi.
“Tuntutan kami sudah jelas, kami meminta agar uang nominal Rp6,85 miliar milik nasabah segera dikembalikan secara utuh. Jika mediasi dan pendekatan persuasif ini terus menemui jalan buntu, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya Ade Irawan di hadapan massa aksi.
Setelah melakukan orasi di Bank Mandiri, massa bergerak menuju Kantor OJK Tasikmalaya untuk menuntut fungsi pengawasan yang lebih agresif dari lembaga pengawas keuangan tersebut. Ketua HIPSI kemudian diterima untuk melakukan audiensi. Namun, pihak HIPSI menyayangkan respons OJK yang dinilai normatif dan belum memberikan solusi konkret yang memuaskan nasabah.
“Pihak OJK tadi hanya menerima laporan pengaduan kami terkait dugaan adanya pihak Bank Mandiri yang menerima sertifikat dan AJB (Akta Jual Beli) titipan dari terduga pelaku. OJK menyarankan agar kami juga menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Aduan (Lapdu) ke kepolisian,” tambah Ketua HIPSI Ade Irawan usai audiensi.
Menindaklanjuti kebuntuan tersebut, pihak HIPSI dan tim nasabah kini tengah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Kepolisian (Aparat Penegak Hukum/APH). Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sampai uang nasabah berhasil dikembalikan sepenuhnya.
Acepfebri