Karawang, inspirasirakyat.id – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pekan lalu yang menewaskan 37 korban jiwa menyisakan duka mendalam sekaligus membunyikan alarm keras terkait rapuhnya budaya konstruksi aman di Indonesia.
Dari pandangan teknis, sebuah bangunan yang dirancang dan dilaksanakan sesuai standar seharusnya tidak mengalami keruntuhan mendadak.
Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menyebut insiden di Sidoarjo sebagai pelajaran mahal bahwa nyawa tidak boleh lagi menjadi taruhan atas pembangunan yang minim perencanaan memadai dan pengawasan profesional. ( 04/10/2025)
Ambruknya fasilitas pendidikan swadaya, yang seringkali buru-buru dilabeli sebagai “takdir” atau “musibah alamiah,” dimentahkan oleh Sudjatmiko.
Ia menegaskan, dari perspektif teknik sipil, akar masalah justru terletak pada Sudjatmiko mengidentifikasi empat faktor utama yang berulang dan sistematis yang berkontribusi pada kerentanan struktur, khususnya pada bangunan swadaya seperti pesantren:
1. Perencanaan Struktur yang Lemah: Banyak pembangunan swadaya dilakukan tanpa melibatkan tenaga ahli teknik sipil bersertifikat. “Perhitungan kritis mengenai beban, struktur, dan material tidak pernah diuji sesuai standar nasional,” ujar Sudjatmiko kepada Kompas.com, Minggu (5/10/2025).
2. Material yang Tidak Memadai: Untuk menekan anggaran, pengembang swadaya kerap mengganti material konstruksi—seperti baja tulangan, semen, atau pasir—dengan kualitas yang jauh di bawah spesifikasi teknis. Kualitas rendah ini melemahkan daya dukung fundamental bangunan.
3. Minimnya Pengawasan Profesional: Tahap eksekusi di lapangan tidak diawasi oleh insinyur sipil bersertifikat. “Fungsi pengawasan ini krusial untuk memastikan setiap pemasangan material dan tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana teknis yang disepakati,” tegasnya.
4. Mengabaikan Kondisi Tanah (Kajian Geoteknik): Banyak pihak tidak melakukan kajian geoteknik terhadap struktur tanah. Kasus Sidoarjo, yang memiliki kontur tanah lunak, menuntut desain pondasi yang kuat dan khusus. Tanpa kajian ini, bangunan rentan mengalami amblas atau retak.
Menurut Sudjatmiko, kegagalan ini adalah kegagalan sistem, bukan semata-mata ‘takdir’. Di akhir pernyataannya, ia juga menyiratkan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab dan prosesnya perlu diselidiki, karena sangat mungkin terjadi korupsi bahan material dalam proses pembangunan. (Red)
Sumber : Kompas.com