Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Rawameneng, Warga Geram: Anak Sekolah Ikut Terjerat

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Mar 2026 08:15 0 114 admin

Subang, Inspirasirakyat.id — Peredaran obat keras golongan G secara bebas di wilayah Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, kian meresahkan masyarakat. Praktik ilegal ini diduga berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan ketat, bahkan menyasar kalangan remaja hingga anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Pada Jumat, 20 Maret 2026, tim investigasi dan Koordinator Wilayah (Korwil) Jabar 2 Media Inspirasirakyat.id turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga. Hasil penelusuran di lapangan mengungkap fakta yang cukup mencengangkan: transaksi obat-obatan keras tersebut diduga berlangsung bebas layaknya jual beli barang umum.

Warga sekitar mengaku geram dan khawatir atas kondisi ini. Pasalnya, mayoritas pembeli yang datang didominasi anak-anak muda. Lebih miris lagi, sejumlah pelajar disebut telah menjadi pelanggan tetap, menandakan adanya potensi penyalahgunaan obat yang semakin meluas dan mengancam masa depan generasi muda.

“Sudah sangat meresahkan. Anak-anak sekolah sekarang banyak yang beli, takutnya jadi kecanduan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat tim mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada penjaga atau penjual di lokasi, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan jelas. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak yang disebut sebagai “bos”.

“Nanti ngobrolnya sama bos saja biar tidak salah kata,” ujar penjual tersebut.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas “bos” yang dimaksud, penjual menyebut nama Ahmad Yani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter jelas melanggar aturan dan berpotensi merusak generasi muda jika tidak segera ditindak tegas.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian dan instansi terkait, segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penyelidikan mendalam. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Rawameneng akan menjadi titik rawan peredaran obat ilegal yang semakin sulit dikendalikan.

Media Inspirasirakyat.id akan terus melakukan penelusuran dan berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta lebih lanjut di balik praktik ilegal ini. dani/red

Related Posts: