Karawang, inspirasirakyat.id – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kedawung, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, kian meresahkan dan seolah dibiarkan tanpa penindakan tegas. Pada Selasa, 24 Maret 2026, tim investigasi dan Kowil Jabar 2 Media Inspirasirakyat.id turun langsung menindaklanjuti laporan warga yang sudah geram dengan maraknya praktik ilegal tersebut.
Ironisnya, peredaran obat keras ini diduga menyasar kalangan rentan. Berdasarkan temuan di lapangan, mayoritas pembeli merupakan anak-anak muda, bahkan pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan rusaknya generasi muda akibat lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Saat tim mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu penjual, respons yang diterima justru mencurigakan. Penjual meminta waktu dengan dalih “agar enak ngobrol,” namun situasi berubah tegang ketika yang datang justru seorang pria yang diduga preman setempat dan mengaku sebagai “penguasa wilayah.”
Alih-alih memberikan klarifikasi, pria tersebut bersikap intimidatif. Dengan nada tinggi, ia membentak tim investigasi dan bahkan diduga hendak mengeluarkan senjata tajam berupa golok untuk mengusir wartawan dari lokasi. Aksi ini menjadi sinyal kuat adanya backing atau perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang lemahnya penanganan peredaran obat keras ilegal di wilayah Karawang. Publik pun mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum mampu menindak tegas jaringan peredaran obat golongan G yang semakin terbuka dan terorganisir.
Warga berharap aparat tidak lagi tutup mata. Penindakan tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu sangat dibutuhkan, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum maupun pihak-pihak yang membekingi praktik haram tersebut.
Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tetapi masa depan generasi muda yang menjadi taruhannya. dani/red