Lepas Pengawasan, Proyek MCK SDN Pancakarya 1 Tempuran Langgar Spek: Besi Pondasi ‘Disunat’!

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Okt 2025 10:19 0 296 REDAKSI

Karawang,Inspirasirakyat.co.id – Pembangunan MCK SDN Pancakarya 1 kecamatan Tempuran kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat diduga kegiatan pelaksanaan proyek tersebut langgar UU kontruksi .

Hal ini diketahui tim investigasi dari teman-teman media saat dilokasi.(28/10/2025)

Seperti diketahui setiap pengerjaan yang didanai oleh Negara merupakan hasil dari Pajak yang dibayarkan rakyat,maka menjadi keharusan setiap progres inprastruktur wajib memenuhi SOP

Berdasarkan temuan dlapangan Pembangunan MCK di Sekolah Dasar Negeri 1 Tempuran  ini diduga melanggar spek penggunaan besi, terlihat secara kasat mata kolom material Besi semakin keujung semakin mengecil atau mengkrucut .

Dimana terlihat sambungan stek besi tiang kolom mestinya memakai besi D.12 mm.namun penggunaan sambungan Cuma memakai Besi Diameter D.8 milimeter.

Kondisi ini diperparah dengan pemasangan tata letak dasar pondasi, Dimana seharusnya terlebih dahulu digelar adukan Pasir Semen,  tapi tetlihat terlihat tata letak dasar pondasi batu kali cuma disusun rapi diatas tanah mirip patok kuburan.

Berdasarkan hasil informasi tim redaksi inspirasirakyat.id , Pengerjaan Pembangunan MCK SDN Pancakarya 1 Tempuran ini di kerjakan oleh kontaktor pelaksana CV.Hikmah Saluyu Putra dengan Nilai Kontrak Rp=165.574.000,00 .

Saat dikonfirmasi Aman ketua regu pekerja , mengakui bahan sambungan besi setek yang dipasang adalah besi berdiameter 8 .mm.

Dilokasi yang sama Taofik yang merupakan mandor proyek mengatakan, ” bilamana jika ada sesuatu dilapangan yang mengontrol pekerjaan silahkan temui Tata “.ujarnya.

Berdasarkan standar penggunaan material Besi sambungan seharusnya berdiameter 12 mm, namun berdasarkan fakta dilapangan besi yang digunakan adalah diameter 8 mm.

Berdasarkan fakta dilapangan diduga telah terjadi pelanggaran spesifikasi dan SOP sesuai ketentuan,  maka bisa disimpulkan proyek ini lemah bahkan bisa dikatakan lepas Pengawasan.

Seandainya benar lepas Pengawasan apalagi ada dugaan bagi bagi Donat dalam proyek tersebut jelas ini sudah mengarah tindakan korupsi berjamaah.

Sampai saat ini awak media masih menelusuri siapa Pejabat Pembuat komitmen (PPK) plus PPATK dan siapa Pimpronya statement dari berbagai pihak terbit edisi yang akan datang.(Teguh wj)

Related Posts: