Sulawesi Selatan, inspirasirakyat.id – Sebuah tragedi pilu menggemparkan Kabupaten Luwu Utara. Seorang karyawati minimarket Alfamidi berinisial RW (18) menjadi korban serangan brutal oleh teman dekatnya sendiri, MA (17), setelah menolak niat bejat pelaku. Insiden mengerikan ini terjadi di kamar kos korban yang terletak di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, pada Jumat (4/4/2025) malam. ( 08/04/2025)
Kronologi kejadian bermula ketika MA mengajak RW untuk pergi jalan-jalan. Namun, tanpa disangka, pelaku membawa korban menuju kamar kosnya. Di sanalah, dugaan percobaan pemerkosaan terjadi. Keberanian RW untuk melawan berujung petaka. MA kalap dan tega menganiaya korban menggunakan batu cobek, menyebabkan luka parah di bagian kepala karyawati muda tersebut.
Jeritan kesakitan RW didengar oleh pemilik kos yang segera bertindak cepat. Pintu kamar kos didobrak dan pemandangan mengerikan menyambutnya: RW tergeletak dengan luka serius. Korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, kasus ini dengan sigap dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Usai melakukan aksi kejinya, MA sempat melarikan diri dan bersembunyi di kediaman kerabatnya yang berada di Kabupaten Wajo. Namun, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Berkat gerak cepat dan penyelidikan intensif dari aparat kepolisian Luwu Utara, saat ini pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Sabtu (5/4/2025).
Kapolres Luwu Utara melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan, terlebih lagi yang menyasar perempuan, adalah perbuatan yang tidak dapat dibiarkan,” tegas pihak kepolisian.
Kondisi RW saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Pihak berwenang juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk membantu memulihkan trauma yang dialaminya.( 08/04/2025)
Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat pun berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. ( Red )
Sumber : Update Nusantara