Skandal di Balik Pintu Kos: Anggota KPU Nias Barat Kepergok Istri dengan Wanita Lain

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Apr 2025 05:30 0 484 REDAKSI

Gunungsitoli, inspirasirakyat.id – Sebuah drama perselingkuhan menggemparkan Nias Barat, menyeret nama seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Firman Iman Daeli (38), inisial FID yang selama ini dikenal sebagai penyelenggara pemilu, kini harus berurusan dengan dugaan perselingkuhan setelah digerebek oleh istrinya sendiri di sebuah kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, pada Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggerebekan yang berlangsung dramatis itu bermula dari laporan sang istri, NG, yang sudah lama menaruh curiga terhadap gelagat suaminya. Dengan keberanian, NG menghubungi call center 110 Polres Nias untuk meminta bantuan. Alhasil, aparat kepolisian bergerak cepat dan mendapati FID sedang berduaan di dalam kamar kos tertutup dengan seorang wanita berinisial KR (34).

Plt Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, membenarkan kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan dari istri FID, kami langsung menindaklanjuti. Di lokasi, kami menemukan FID dan KR di dalam kamar kos. Istri FID, saudari NG, juga turut hadir sebagai saksi,” ungkap Aipda Motivasi Gea. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa NG telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut ke Polres Nias, dan saat ini kedua terduga pelaku sedang menjalani proses penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. ( 24/04/2025)

Ketua KPU Nias Barat, Safarman Jaya Gulo, tak menampik kabar memalukan ini. Ia membenarkan bahwa FID yang dimaksud adalah Firman Iman Daeli, seorang anggota KPU Nias Barat yang saat ini masih aktif. “Benar, yang bersangkutan adalah Firman Iman Daeli, anggota KPU Nias Barat. Namun, perlu digarisbawahi bahwa kegiatan beliau di kos tersebut adalah urusan pribadi, di luar kedinasan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak kepolisian,” tegas Safarman.

Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, tidak hanya di Nias Barat tetapi juga di tingkat provinsi, mengingat posisi FID sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan etika. Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu nasib FID, baik dalam karirnya di KPU maupun dalam kehidupan pribadinya. Masyarakat menanti perkembangan penyelidikan kasus ini dengan seksama, berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. ( Red )

Related Posts: