Jakarta, inspirasirakyat.id – Dua balita di Jakarta ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah disiksa dan disekap oleh pacar ibunya. Kejadian ini terjadi di sebuah kos-kosan di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (5/4/2025).
Pelaku, Eka Chandra Wijaya (29), menganiaya kedua balita tersebut karena hal sepele, seperti buang air besar di atas kasur kos-kosan. Ia menendang dan menjambak rambut korban, bahkan membenturkan kepalanya ke tembok. (10/04/2025)
Ibu kedua balita, Grace Octaviani Hartono (31), mengaku tak berdaya dan tak berani melawan karena trauma menjadi korban penganiayaan oleh pelaku. Ia akhirnya kabur dari kos-kosan dan meminta bantuan kepada sekuriti.
Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi setelah dipancing oleh Grace untuk kembali ke kos-kosan. Ia kini dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kasus ini menghebohkan publik dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji dan tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban yang jatuh.(Red/R.T)