Hukum “Mandul” di Karawang Barat: Bisnis Obat Terlarang Berkedok Warung Tantang Aparat di Bulan Suci!

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Feb 2026 11:35 0 216 admin

KARAWANG, inspirasirakyat.id – Penegakan hukum di wilayah Karawang Barat kini berada di titik nadir. Di tengah kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, peredaran obat-obatan keras golongan G justru semakin merajalela tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini bukan lagi sekadar isu miring, melainkan tamparan keras bagi kredibilitas Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. (23/02/2026)

Berdasarkan investigasi lapangan, sebuah “warung maut” yang berlokasi persis di samping flyover Jl. Terusan Interchange, Karawang Barat, beroperasi secara vulgar. Tanpa rasa takut sedikit pun, warung berkedok kelontong ini terang-terangan menjajakan zat kimia dosis tinggi yang mengancam nyawa.

Ironisnya, di bulan yang seharusnya penuh berkah ini, aktivitas transaksi obat keras tersebut justru didominasi oleh remaja yang diduga kuat masih berstatus pelajar. Ini bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan pembunuhan massal karakter generasi muda secara perlahan di bawah hidung otoritas terkait.

Keberanian para pengedar melakukan transaksi secara terbuka di lokasi strategis memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin praktik ilegal yang dilakukan secara vulgar dan berada di jalur utama kota luput dari pantauan aparat,

Keluhan masyarakat kini memuncak menjadi mosi tidak percaya. Muncul pertanyaan spekulatif yang sangat mendasar:

Apakah ada oknum APH yang menjadi “payung” pelindung di balik meja kekuasaan?

Ataukah hukum memang sengaja dibuat tumpul demi menjaga pundi-pundi keuntungan pihak tertentu?

Mengapa hingga detik ini belum ada tindakan represif yang mampu memberikan efek jera?

Masyarakat Karawang kini tidak lagi butuh sekadar patroli formalitas atau imbauan normatif yang hanya menjadi “pemanis” di media sosial. Publik mendesak tindakan nyata: penggerebekan, penutupan permanen, dan penelusuran aliran dana hingga ke bandar besar.

Jika wilayah Karawang Barat terus dibiarkan menjadi surga bagi pengedar obat terlarang, maka jangan salahkan publik jika mereka menilai APH telah gagal total dalam memberikan perlindungan. Penegakan hukum tidak boleh “tutup mata” hanya karena silau oleh kepentingan sempit.

Keadilan harus ditegakkan sebelum moral generasi penerus bangsa di Karawang benar-benar hancur tak bersisa akibat racun yang dijual bebas atas nama bisnis.red

Related Posts: