Anggotanya Dianiaya Pemilik Tambal Ban, LSM Laskar NKRI Pilih Jalur Hukum Ketimbang Kekerasan

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Apr 2026 06:31 0 253 REDAKSI

KARAWANG,inspirasirakyat.if – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi insiden kekerasan yang menimpa anggotanya.

Alih-alih melakukan aksi main hakim sendiri, jajaran pengurus Kordes Cibalongsari dan DPC Klari sepakat untuk membawa kasus pemukulan ini ke ranah hukum.

​Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 5 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korbannya adalah Ade Haris, seorang anggota LSM Laskar NKRI, yang menjadi sasaran pemukulan oleh seorang pemilik bengkel tambal ban di Desa Walahar, Kecamatan Klari..

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat ia dan istrinya dalam perjalanan pulang dari rumah kerabat sekitar pukul 22.30 WIB.

Sesampainya di jembatan tol Kosambi-Walahar, sepeda motor yang dikendarainya mengalami pecah ban. Ade kemudian mendatangi tempat tambal ban terdekat untuk meminta perbaikan.

​Ketegangan muncul saat tiba waktu pembayaran. Korban mengaku terkejut karena biaya tambal ban yang diminta sebesar Rp25.000, jauh di atas harga rata-rata yang biasanya berkisar Rp15.000.

​”Awalnya saya hanya mempertanyakan kenapa harganya di atas rata-rata. Karena tidak mau pusing, tetap saya bayar Rp25.000. Namun setelah itu, saya malah dipukul hingga luka. Pelaku bahkan sempat menantang siapapun yang ada di belakang saya,” ungkap Ade Haris saat diwawancarai.

​Ketua Kordes LSM Laskar NKRI Cibalongsari, Damyati, membenarkan bahwa informasi mengenai penganiayaan tersebut sempat memicu amarah di internal organisasi.

Melalui grup WhatsApp, sejumlah anggota sempat bergejolak dan berniat mendatangi (menggeruduk) lokasi pelaku.

​Namun, Damiyati dengan sigap meredam emosi massanya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​”Ya, malam itu saya terima informasinya. Jajaran saya sempat akan menyerbu pelaku, namun untuk menjaga kondusifitas, saya cegah jajaran saya. Kita harus tetap tenang,” tegas Damyati.

​Sebagai langkah nyata, korban telah menjalani visum untuk melengkapi bukti laporan kepolisian.

Damyati menegaskan bahwa pihaknya menuntut penanganan serius dari aparat penegak hukum atas kasus ini.

​”Kami meminta kasus ini ditangani secara serius agar ada efek jera dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya.

​Saat ini, Ade Haris telah mendapatkan pendampingan hukum dari DPC Laskar NKRI Klari untuk memastikan proses laporan di kepolisian berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: Hana Hardiana

Lokasi: Karawang, Jawa Barat

Related Posts: