SUBANG, Inspirasrakyat.id//– Di tengah gencarnya upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, sebuah ironi besar tersaji tepat di depan mata publik. Wilayah Desa Cipeundeuy, Kabupaten Subang, kini berada dalam kepungan peredaran bebas obat keras golongan G. Mirisnya, aktivitas yang merusak ini berlangsung di lokasi yang hanya berjarak sepelemparan batu dari markas kepolisian setempat, Polsek Cipeundeuy.(13/4)
Keberanian para pengedar yang kian terang-terangan ini seolah menjadi tamparan keras bagi kewibawaan aparat penegak hukum. Praktik transaksi “obat maut” ini tidak lagi dilakukan di ruang gelap secara sembunyi-sembunyi, melainkan telah merambah ke titik-titik yang mudah dijangkau, dengan sasaran yang sangat mengkhawatirkan: anak-anak usia sekolah.
Ancaman Terhadap Generasi Penerus
Masyarakat sekitar kini dilingkupi rasa cemas yang mendalam. Mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana masa depan anak-anak mereka dipertaruhkan demi keuntungan materi semata.
“Kami merasa resah dan sangat takut jika anak-anak kami ikut terpengaruh. Lokasinya sangat dekat dengan kantor polisi, tapi kenapa mereka seolah begitu berani? Ini benar-benar membuat kami khawatir akan keselamatan mental anak-anak sekolah di sini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Obat daptar G merupakan jenis obat yang penggunaannya wajib melalui resep dokter seperti Tramadol dan exsimer karena efek sampingnya yang dapat merusak saraf pusat jika dikonsumsi secara sembarangan. Namun, di Cipeundeuy, regulasi medis tersebut tampak hanyalah tulisan di atas kertas yang tidak bermakna di hadapan para pengedar.
Ujian Integritas bagi Pemangku Kewenangan
Keberadaan praktik ilegal yang “berdampingan” dengan institusi penegak hukum ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Apakah para pemangku kebijakan akan mengambil langkah berani untuk memberangus akar peredaran ini, atau justru memilih bungkam dan membiarkan racun ini terus menyebar?
Masyarakat kini menanti tindakan nyata. Bukan sekadar imbauan, melainkan operasi pembersihan yang tegas untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di tanah Cipeundeuy. Jika dibiarkan tanpa tindakan, peredaran obat golongan G ini tidak hanya akan merusak kesehatan fisik penggunanya, tetapi juga menghancurkan wibawa aparat dan masa depan bangsa yang sedang tumbuh di bangku sekolah.
Red /Dani