Karawang, inspirasirakyat.id (26/03/2025) – Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh DPR RI pada 20 Maret 2025 memicu gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Di Karawang, Jawa Barat, Komite Rakyat Sipil Karawang menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Karawang pada 25 Maret 2025. Tidak hanya menolak UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI. Aksi ini berlangsung hingga malam hari dan diwarnai gesekan.

“Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana,” kata mereka dalam rilis yang diterima BBC Indonesia.
Keterlibatan TNI dalam sektor sipil, menurut para mahasiswa di Karawang, menimbulkan kekhawatiran mengenai meningkatnya peran militer dalam urusan publik.
Selain di Karawang, aksi demonstrasi serupa juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia, antara lain, Mataram NTB, Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTB. Aksi ini diwarnai pembakaran ban disurabaya.
Sedangkan di Jawa Timur ratusan mahasiswa berdemonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi. Aksi ini diwarnai pembakaran ban, pelemparan, dan penyemprotan meriam air oleh polisi. 25 demonstran ditahan dan 2 jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi.
Aksi demo juga serentak dilakukan dibeberapa tempat diantaranya Balikpapan, Kalimantan Timur, Sukabumi Jawa Barat, Lumajang Jawa Timur.
Dalam aksi di Surabaya, dua jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi polisi. Kedua wartawan itu adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, serta Rama Indra, wartawan Beritajatim.com. Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras tindakan polisi tersebut.
“Tindakan polisi tersebut membuktikan bahwa polisi tidak paham tugas jurnalis. Apa yang dilakukan polisi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata dia.
Aksi-aksi ini menunjukkan penolakan yang kuat dari kalangan mahasiswa terhadap pengesahan revisi UU TNI. Mereka khawatir bahwa UU ini akan meningkatkan peran militer dalam urusan sipil dan mengancam demokrasi. ( Red )
Sumber : Kantor Berita Antara Dan BBC