Dokter PPDS UI Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Perekaman Mahasiswi di Kamar Mandi

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Apr 2025 06:23 0 353 admin

Jakarta, inspirasirakyat.id – Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan melakukan perekaman video terhadap seorang mahasiswi saat sedang mandi di kamar mandi sebuah indekos. (18/04/2025)

Insiden yang menghebohkan ini terjadi pada hari Selasa, 15 April 2025, di sebuah indekos yang terletak di kawasan Jakarta Pusat. Korban, yang diketahui berinisial SS dan merupakan seorang mahasiswi, menyadari adanya tangan yang memegang telepon seluler diarahkan ke arahnya dari celah dinding kamar mandi. Sontak, korban berteriak dan meminta pertolongan dari penghuni indekos lainnya.

Pelaku, Muhammad Azwindar Eka Satria, yang saat kejadian masih berada di lokasi, tidak memberikan bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Setelah diperiksa oleh penghuni indekos dan pengelola, ditemukan rekaman video korban di dalam telepon seluler milik pelaku.

Menyikapi kejadian tersebut, korban didampingi oleh pengelola indekos segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan resmi telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/915/IV/2025/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan telepon seluler milik pelaku sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 9 juncto Pasal 25, yang mengatur mengenai perbuatan memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait status Muhammad Azwindar Eka Satria sebagai peserta PPDS di lingkungan kampus. Kendati demikian, desakan dari masyarakat dan sivitas akademika agar pihak UI mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran etika maupun hukum semakin menguat.

Mereka berharap pihak universitas menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti pelaku melakukan tindakan tercela tersebut.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib ( Red )

Related Posts: