Karawang,Inspirasirakyat.id// Isu transparansi dan profesionalisme di lingkungan lembaga pendidikan dasar kembali menjadi sorotan publik. Langkah tim investigasi media yang hendak melakukan pemantauan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Cikampek Timur 1 bertepuk sebelah tangan. Pihak manajemen sekolah dinilai bersikap kurang kooperatif dan menunjukkan resistensi terhadap fungsi pengawasan publik.(21/7/2926)
Kronologi dan Temuan Lapangan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, upaya konfirmasi wartawan direspons secara dingin oleh pihak sekolah dengan dalih sedang berlangsung rapat internal. Namun, penelusuran lebih lanjut di area sekolah menunjukkan situasi berbeda, jajaran pendidik dan Kepala Sekolah terlihat bercengkerama santai di tengah klaim kesibukan agenda resmi tersebut.
Sikap yang terkesan mengabaikan dan enggan berdialog tersebut memicu pertanyaan mendasar terkait keterbukaan informasi.
Kegiatan MPLS yang sejatinya memiliki regulasi ketat mulai dari pencegahan perundungan hingga transparansi anggaran seharusnya menjadi momentum yang terbuka bagi pengawasan masyarakat maupun media massa.
Kritik Dedikasi dan Kode Etik Profesi
Pengamat publik, Ekek, menyayangkan impresi kurang profesional yang ditunjukkan oleh institusi pendidikan negeri tersebut. Menurutnya, sekolah adalah instansi pelayanan publik yang dibiayai oleh negara, sehingga kepatuhan terhadap asas transparansi adalah kewajiban mutlak.
”Guru dan pimpinan sekolah merupakan simbol peradaban dan etika humanis. Sikap saling menghargai dan menghormati sesama publik adalah fondasi utama yang tidak boleh tergerus oleh sikap arogan maupun resistif,” tegas Ekek.
Ia menambahkan bahwa interaksi acuh tak acuh yang ditunjukkan instansi pendidikan saat dihadapkan pada tugas jurnalistik hanya akan memperkuat persepsi negatif masyarakat serta memicu spekulasi mengenai ketertutupan tatakelola di dalam sekolah.
Atas peristiwa ini, publik mendesak pihak regulator,khususnya Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk tidak tinggal diam.
Pemanggilan dan Pembinaan.
Melakukan klarifikasi langsung terhadap Kepala Sekolah dan jajaran guru SDN Cikampek Timur 1.
Memastikan seluruh elemen pendidik memahami asas integritas dan etika komunikasi sebagai aparatur pelayanan publik.
Memastikan seluruh proses penyelenggaraan kegiatan sekolah, termasuk MPLS, berjalan sesuai regulasi tanpa ada hal yang ditutup-tutupi
Teguh Brawijaya