Diduga Ada Pelanggaran Jajanan Berbau Judi di Lingkungan SDN 3 Dawuan Barat,  Cikampek-Karawang

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Mei 2025 01:47 0 365 admin

KARAWANG, inspirasirakyat.id – Lingkungan SDN 3 Dawuan Barat di Cikampek, diduga tercemar oleh praktik pelanggaran berupa penjualan jajanan yang berkedok judi. Modusnya adalah gosokan kertas yang menjanjikan hadiah uang tunai sebesar Rp5.000 bagi siswa yang beruntung. Praktik ini dinilai mencoreng fungsi sekolah sebagai sarana pendidikan yang seharusnya bersih dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.(06/05/2025)

Menurut narasumber, Embiw, praktik penjualan jajanan gosokan berbau judi ini memang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan.

“Ini sangat meresahkan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan malah dimasuki praktik-praktik yang bisa merusak moral anak-anak,” ujar Embiw.

Kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, komite, hingga penjaga sekolah, diduga menjadi salah satu penyebab maraknya praktik ini. Padahal, menurut informasi yang dihimpun, pihak sekolah sebenarnya telah melarang adanya pedagang berjualan di dalam lingkungan sekolah. Namun, larangan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh pedagang nakal tersebut.

Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk segera bertindak tegas. Mereka berharap Dinas Pendidikan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap seluruh pedagang yang beroperasi di lingkungan sekolah, khususnya di SD Dawuan Barat 3. Tindakan tegas dinilai penting untuk melindungi generasi penerus bangsa dari pengaruh negatif praktik perjudian sejak usia dini.

Diharapkan, dengan adanya tindakan cepat dan pengawasan yang lebih ketat, lingkungan sekolah dapat kembali menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses belajar dan mengajar.(Red)

Related Posts: