Karawang,inspirasirakyat.id – Puluhanwarga dari dua desa, yakni Desa Tamelang dan Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang, hari ini membanjiri area PT. Dean Shoes. (10/12/2025)
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 09.30 pagi ini merupakan bentuk desakan kolektif warga untuk menuntut transparansi total dalam perekrutan tenaga kerja, khususnya bagi warga yang tinggal di lingkungan sekitar pabrik.
Massa aksi, yang diwakili oleh perwakilan setiap RT dari dua desa tersebut, datang dengan membawa mandat jelas: memastikan kuota 60% tenaga kerja untuk warga lokal terpenuhi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Koordinator Aksi, Agung, membenarkan bahwa surat pemberitahuan audensi telah diajukan secara resmi kepada pihak kepolisian beberapa hari sebelumnya. Awalnya, pihak perusahaan sempat menerima perwakilan warga untuk berdialog.
Namun, suasana menjadi tegang ketika warga menduga pihak manajemen secara tiba-tiba memanggil dan melibatkan aparatur desa setempat. Hal ini sontak ditolak tegas oleh massa aksi.

Agung menjelaskan alasan penolakan tersebut. “Bukan kami tidak menghargai pihak desa. Namun, kami telah mengajukan surat pemberitahuan audensi kepada aparatur berwenang, agar kami memang ingin berdialog khusus dengan pihak manajemen PT. Dean Shoes,” tegas Agung.
Ia juga menyatakan keheranannya atas tindakan manajemen PT. Dean Shoes. “Heran juga sih, kan kita mengajukannya secara lingkungan sekitar pabrik dan sudah melampirkan KTP yang membuktikan bahwa memang kami warga sekitar pabrik, kenapa ada pihak desa,” tambahnya.
”Warga ingin transparansi mengenai jumlah tenaga kerja dari perusahaan dan tentunya orang lingkungan sekitar yang harus diserap dulu sesuai Perda “
Inti dari tuntutan warga adalah rasa ketidakpercayaan terhadap proses rekrutmen yang ada, yang diduga tidak berjalan adil dan transparan.
Agung menunjuk ke beberapa peserta aksi sebagai bukti. “Ya tahu sendiri kalau pihak desamah, saya enggak yakin adil dan transparan. Nih dia nganggur, ini juga nganggur,” katanya, sambil menunjuk warga yang ikut aksi.
Fakta di lapangan menunjukkan tingginya angka pengangguran di lingkungan desa yang berdekatan langsung dengan perusahaan, padahal PT. Dean Shoes merupakan salah satu pabrik besar di wilayah tersebut. Warga meyakini bahwa Perda terkait kuota tenaga kerja lokal (60% lokal : 40% non-lokal) belum diterapkan secara optimal.
Siang hari, ketegangan sempat meningkat ketika akses jalan masuk ke perusahaan terhambat. Kepala keamanan internal sempat memerintahkan massa untuk membubarkan diri.
Namun, setelah melalui negosiasi yang alot dengan pihak keamanan internal PT. Dean Shoes, akhirnya tercapai kesepakatan. Pihak perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan perwakilan lingkungan dengan syarat hanya dilakukan di lingkungan perusahaan tanpa melibatkan pihak luar, dengan jaminan dari kepala sekuriti.
Hingga berita ini diturunkan, perundingan masih berlangsung.
Tim redaksi inspirasirakyat.id yang berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan tidak diberikan akses masuk, sehingga keterangan resmi dari manajemen PT. Dean Shoes belum diperoleh.
Warga berharap perundingan ini menghasilkan komitmen tertulis dan langkah konkret dari perusahaan untuk segera menerapkan transparansi dan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja dari lingkungan sekitar. (RED/Hana)