Bupati Indramayu di Ujung Tanduk, Terancam Diskors Tiga Bulan Gara-gara Plesiran ke Jepang Tanpa Izin

waktu baca 1 menit
Selasa, 8 Apr 2025 02:35 0 576 admin

Indramayu, Inspirasirakyat.id – Indramayu dikejutkan dengan kabar Bupati Lucky Hakim yang terancam sanksi pemberhentian sementara. Gara-garanya, politisi tersebut kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dugaan pelanggaran ini mencuat ke publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunggah foto-foto keberadaan Lucky di Negeri Sakura.(08/04/2025)

Dedi Mulyadi mengungkapkan kekecewaannya karena tidak menerima pemberitahuan apapun dari bawahannya itu, bahkan pesan WhatsApp pun tak digubris. “Jangankan surat, WA juga nggak,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menegaskan bahwa izin Mendagri adalah kewajiban bagi setiap kepala daerah yang hendak bepergian ke luar negeri. “Pak Bupati akan kami minta penjelasan,” tegas Bima Arya.

Lanjut Bima Arya, menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 secara jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran ini, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara hingga tiga bulan. Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. ( Red )

Related Posts: