Polres Karawang Catat Penurunan 18,9% Kriminalitas 2025, Tapi Penuntasan Kasus Menjadi Tantangan Utama

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Des 2025 13:49 0 240 REDAKSI

Karawang, Inspirasirakyat.id — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan paparan komprehensif mengenai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Karawang, Jumat (26/12), Kapolres mencatat adanya tren positif dalam penurunan angka tindak pidana yang dilaporkan.

​Secara keseluruhan, jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Karawang sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.330 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar sekitar 18,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, 2024, yang mencatat 1.640 kasus.

​“Jika kita bandingkan dengan capaian tahun 2024, jumlah kejadian tindak pidana pada tahun 2025 mengalami penurunan yang patut kita syukuri,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

​Meskipun angka kejadian menurun, Kapolres menyoroti tantangan dalam penuntasan kasus. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil menyelesaikan 740 kasus. Angka ini mencerminkan penurunan penyelesaian perkara sekitar 30% dibandingkan dengan tahun 2024, di mana 1.330 perkara berhasil dituntaskan.

​AKBP Fiki menjelaskan bahwa peta kriminalitas di Kabupaten Karawang masih didominasi oleh kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Jenis kasus terbanyak adalah:

  • Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor): 238 kasus
  • Pencurian dengan Pemberatan (Curat): 120 kasus
  • Penipuan: 105 kasus
  • Penggelapan: 100 kasus
  • Pengeroyokan: 65 kasus

​Selain kejahatan konvensional, Polres Karawang juga menaruh perhatian khusus pada kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, yaitu:

  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 130 kasus
  • Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak: 62 kasus

​“Kasus terbanyak masih didominasi oleh Curanmor, diikuti oleh Curat, Penipuan, Penggelapan, Pengeroyokan, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

​Menyikapi data ini, Kapolres Karawang menegaskan komitmen institusinya untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan (preemtif dan preventif) serta penegakan hukum (represif). Hal ini ditujukan untuk menekan lebih jauh angka kriminalitas, khususnya terhadap jenis kejahatan yang menimbulkan keresahan dan dampak sosial yang tinggi.

​AKBP Fiki Novian Ardiansyah juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif sebagai mitra Kamtibmas. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kriminal atau yang mencurigai. (Editor/jiovanny)

Art: info krw

Related Posts: