Purwasari, inspirasirakyat.id– Praktik prostitusi online berkedok rumah kontrakan di wilayah Purwasari Kabupaten Karawang, terbongkar. Polisi belum mengamankan terduga pelaku setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di salah satu kontrakan.
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring pelanggan. Dari luar, kontrakan tersebut tampak seperti rumah tinggal biasa.
Fakta baru terungkap dari salah satu pelanggan yang enggan disebutkan namanya. Ia menunjukkan bukti percakapan transaksi open BO dengan penghuni kontrakan tersebut melalui aplikasi MiChat.
Dalam tangkapan layar chat yang diterima redaksi, terlihat jelas adanya negosiasi tarif dan ajakan untuk datang langsung ke lokasi kontrakan.
“Awalnya di MiChat dia pasang status ‘ready’. Saya chat, langsung dibalas. Dia kirim share loc kontrakan dan tarif,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (27/8/2026).

Dalam bukti percakapan tersebut, terduga pelaku menawarkan layanan dengan tarif [Rp 200 ribu – Rp 500 ribu / sekali kencan] dan meminta pelanggan datang pada jam tertentu agar tidak menimbulkan kecurigaan warga.
Redaksi telah mengantongi bukti screenshot percakapan tersebut dan telah melakukan sensor pada nama akun, foto profil, dan nomor kontak demi menjaga privasi dan etika jurnalistik.
“Dari handphone yang kami amankan, memang ada percakapan yang mengarah ke transaksi prostitusi online. Ini menjadi barang bukti penguat,” jelasnya.
Semoga aparat hukum bisa mendalami dugaan adanya jaringan prostitusi online yang lebih besar di wilayah Karawang. ( Red )