​Babak Baru Perlawanan Buruh: Satreskrim Panggil Ketua KMP Terkait Skandal Upah Murah di Purwakarta

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mei 2026 03:10 0 19 admin

PURWAKARTA,Inspirasirakyat.id // Selasa (5/5/2026), menjadi hari penentuan bagi ribuan buruh di Purwakarta yang selama ini “tercekik” dalam diam. Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, resmi memenuhi panggilan Satreskrim Polres Purwakarta untuk membongkar kotak pandora dugaan pidana ketenagakerjaan yang telah mengakar selama bertahun-tahun.

​Langkah kepolisian memanggil KMP melalui surat nomor B.1214/IV/Res.1.24/2026/Satreskrim dipandang sebagai sinyal hijau bagi penegakan hukum. Namun, Zaenal Abidin menegaskan bahwa rakyat tidak butuh formalitas di atas kertas.

​”Publik tidak butuh basa-basi administrasi,Yang ditunggu adalah keberanian negara menindak kejahatan pengupahan yang sudah sistematis.

Jangan sampai hukum hanya tajam memanggil pelapor, tapi tumpul ke pelaku kejahatan korporasi,” tegas Zaenal dengan nada bicara yang lugas.
​Melawan “Relasi Ketakutan”

​KMP membawa narasi kuat bahwa upah di bawah UMK bukan sekadar masalah perdata, melainkan Delik Pidana Umum. Selama ini, banyak pihak berdalih bahwa kasus ini sulit diproses karena minimnya laporan langsung dari buruh.

​Namun, KMP mematahkan argumen tersebut dengan fakta sosial yang pahit,
​ancaman PHK,buruh terjebak dalam posisi dilematis antara upah rendah atau kehilangan pekerjaan.

​Ketergantungan Ekonomi,kondisi yang memaksa mereka menerima upah “seadanya” demi menyambung hidup.

​KMP hadir sebagai suara bagi mereka yang dibungkam oleh rasa takut.
Laporan Sejak 2022 Disodorkan
​tidak datang dengan tangan kosong, dalam klarifikasi pukul 10.00 WIB tadi, KMP membawa “amunisi” lengkap untuk mendesak penyidik bergerak lebih dalam.

​Arsip Hitam, dokumen laporan dugaan pelanggaran yang sudah dikumpulkan sejak tahun 2022.

​Bukti Slip Gaji,data konkret pengupahan di bawah standar minimum.

​Dugaan “Main Mata“: Kronologi pembiaran pengawasan yang diduga melibatkan oknum terkait secara sistematis.

​Menanti Taji Polres Purwakarta
​Kini bola panas berada di tangan Satreskrim Polres Purwakarta. Akankah pemanggilan ini menjadi pintu masuk untuk menyeret para pengusaha “nakal” ke meja hijau, atau hanya akan menjadi catatan usang dalam laci kepolisian?
​”Upah di bawah UMK adalah pencurian hak hidup buruh. Kami akan terus mengawal ini sampai ada tindakan nyata,” tutup Zaenal sebelum memasuki ruang penyidik.

​#KeadilanUntukBuruh #PurwakartaMelawan #StopUpahMurah #KMPLawanPidanaKerja
Teguh Brawijaya

Related Posts: