Anjatan Utara Darurat Obat Keras! Inisial ‘KALIM’ Diduga Jadi Pemasok Racun bagi Generasi Muda Indramayu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 11:31 0 26 REDAKSI

INDRAMAYU, inspirasirakyat.id– Wilayah Kampung Anjatan Utara kini berada dalam bayang-bayang kehancuran moral dan kesehatan. Hasil investigasi lapangan mengungkap fakta mengejutkan: peredaran obat-obatan terlarang Daftar G (Obat Keras Tertentu) justru tumbuh subur di jantung pemukiman warga. Keberadaannya bukan lagi rahasia, melainkan ancaman nyata yang setiap saat mengintai anak-anak dan remaja di Indramayu.

Berdasarkan hasil penelusuran mendalam Tim Investigasi Inspirasirakyat.id pada Sabtu (09/05/2026), ditemukan titik koordinat yang menjadi pusat transaksi barang haram tersebut. Dari keterangan berbagai sumber dan narasumber di lapangan, muncul satu nama yang santer disebut sebagai pemain utama, yakni seorang pria berinisial KALIM (nama panggilan).

KALIM diduga kuat memanfaatkan kediaman atau gerai terselubung di tengah perkampungan untuk menjajakan obat keras tanpa izin. Modus operandi yang dilakukan di dalam “perampungan” (pemukiman padat) ini disinyalir untuk menghindari endusan aparat sekaligus mempermudah akses bagi para pembeli usia muda.

Menantang UU Kesehatan: Ancaman 12 Tahun Menanti
Aktivitas ilegal yang diduga dikomandoi oleh individu seperti KALIM ini merupakan pembangkangan nyata terhadap hukum negara. Para pelaku tidak hanya merusak saraf generasi bangsa, tapi juga menabrak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Pasal 435 & 436: Mengatur sanksi bagi pengedar sediaan farmasi tanpa izin edar dan standar keamanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda miliaran rupiah.

Kejahatan Terstruktur: Penjualan obat Daftar G secara bebas di lingkungan warga tanpa resep dokter adalah tindak pidana murni yang tidak bisa ditoleransi.

Polres Indramayu Ditantang Bertindak: Jangan Tunggu Korban Jiwa!
Keberanian para pengedar seperti KALIM yang berjualan di tengah pemukiman warga menunjukkan seolah-olah hukum tidak memiliki taji di Anjatan Utara. Warga yang resah kini hanya bisa berharap pada ketegasan Kapolres Indramayu dan jajaran Satnarkoba untuk segera bertindak.

“Kami sudah mengantongi titiknya, kami sudah mendengar nama pelakunya. Sekarang tinggal nyali aparat penegak hukum untuk menyapu bersih mereka. Apakah polisi akan kalah oleh pengedar di gang kecil?” tegas salah satu anggota Tim Investigasi.

“Hukum seakan mati suri di gang-gang sempit Anjatan Utara. Saat inisial nama pengedar seperti ‘KALIM’ mulai berani terang-terangan menjajakan racun kimia di depan pintu rumah warga, di sanalah masa depan anak cucu kita dipertaruhkan.

Ini bukan sekadar pil penenang, ini adalah penghancur saraf! Kami dari Tim Investigasi Inspirasirakyat.id telah membuka tabirnya. Sekarang, mata masyarakat tertuju pada Polres Indramayu. Akankah aparat membiarkan ‘KALIM’ dan kroninya terus meracuni pemuda kita, atau segera menyeret mereka ke balik jeruji besi sesuai mandat UU Kesehatan? Rakyat menunggu aksi nyata, bukan sekadar patroli biasa!”

RED/DANI

Related Posts: