Menguji Komitmen PPDB Bersih: Menyorot Dugaan Pungli di SMPN 04 Setu Bekasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Jun 2026 02:19 0 39 Jiovanny Kuraiwan

BEKASI,Inspirasirakyat.id — Isu miring membayangi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 04 Setu, Lubang Buaya, Kabupaten Bekasi. Informasi yang dihimpun dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sistematis dalam proses penyaringan siswa baru.

Keluhan masyarakat berfokus pada kontradiksi di lapangan: warga sekitar (zonasi) merasa dipersulit untuk menyekolahkan anak mereka, sementara desas-desus jalur “khusus berbayar” kian menguat. Pihak sekolah dinilai abai dalam menegakkan prinsip keadilan pendidikan, sebuah sikap yang bertentangan dengan semangat Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 mengenai hak dasar pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuat dugaan praktik pungli ini tumbuh subur tanpa tersentuh sanksi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain problem transparansi PPDB, SMPN 04 Setu juga menghadapi sorotan terkait ketertiban lingkungan. Hasil observasi lapangan oleh tim jurnalis Inspirasirakyat menunjukkan adanya pemanfaatan badan jalan sebagai area parkir roda dua di depan sekolah. Selain tidak estetis, kondisi ini secara nyata mengganggu aksesibilitas fasilitas umum bagi pengguna jalan lainnya. Masyarakat mendesak adanya investigasi menyeluruh dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Bekasi guna mengembalikan integritas dunia pendidikan di wilayah Setu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas SMPN 04 Setu belum memberikan klarifikasi resmi terkait sengkarut PPDB maupun keluhan fasilitas publik tersebut.

Red: Nahdi_beker

Editor: Jiovanny

Related Posts: