​OPERASI “ANGKRINGAN MAUT”: KEDOK KAKI TANGAN JUDI TOGEL ONLINE DIGEREBEK POLSEK KALIWUNGU

waktu baca 2 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 06:25 0 30 Teguh Brawijaya

Kendal,Inspirasirakyat.id//​”Warung angkringan yang semestinya menjadi tempat nongkrong santai warga, ternyata beralih fungsi menjadi markas transaksi haram. Dua orang operator togel online tak berkutik saat diringkus aparat.”

​I. DELIK HUKUM & ANCAMAN PIDANA
​Sindikat perjudian online ini dijerat dengan pasal berlapis yang tidak main-main untuk membasmi jejaring perusak moral masyarakat.

​Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); ATAU
​Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP (Undang-Undang No. 1 Tahun 2023).
​II. TITIK HITAM WAKTU & LOKASI
​Waktu Eksekusi: Rabu, 28 Oktober 2026, tepat pukul 21.30 WIB.

​Lokasi (TKP): Warung Angkringan, Dusun Puton RT.01 / RW.03, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

​III. JEJAK OPERASI & PENANGKAPAN
​Perjudian berkedok warung kopi ini akhirnya tumbang berkat kepekaan Unit Reskrim Polsek Kaliwungu. Bergerak atas laporan masyarakat, tim melakukan mapping mendalam di wilayah Dusun Puton, Desa Magelung.

​Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Fendi Setiawan, S.H., M.H., petugas menggerebek lokasi yang sengaja memanfaatkan keramaian warung angkringan untuk mengelabui aparat. Dua orang terduga pelaku berinisial R dan S berhasil diciduk di tempat tanpa sempat melarikan diri, beserta barang bukti digital yang menguatkan sindikat mereka.

​IV. MODUS & ANATOMI KEJAHATAN
​Modus Operandi: Tersangka menjalankan bisnis gelap perjudian togel secara hibrida—melayani pembeli secara langsung (face-to-face) di angkringan sekaligus menerima pesanan jarak jauh melalui aplikasi WhatsApp.

​Jalur Transaksi: Pelaku memasang angka tebakan melalui situs web [https://eurosekali.com](https://eurosekali.com) serta jaringan pasaran Hongkong Pools yang diakses bebas via mesin pencari Google.
​Motif: Keuntungan instan dan hasrat meraup laba berlimpah di tengah himpitan ekonomi dengan mengeksploitasi kecanduan masyarakat terhadap judi.

​V. BARANG BUKTI YANG DISITA
​Aparat mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang meruntuhkan alibi para pelaku:
​1 (satu) unit HP Oppo A15 warna hitam (alat transaksi utama).
​1 (satu) unit HP Realme.
​1 (satu) lembar kertas rekapitulasi berisi deretan angka pasaran dan nominal taruhan.
​Uang tunai hasil perjudian senilai Rp 392.000,-
​Uang tunai tambahan senilai Rp 220.000,-
​VI. LANGKAH PENYIDIKAN LANJUTAN
​Polsek Kaliwungu langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek untuk dilakukan pengembangan jaringan. Penyidik mendalami aliran dana digital serta kemungkinan adanya bandar besar di balik operasi warung angkringan ini.
Ruffi

Related Posts: