Jakarta, inspirasirakyat.id – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik.
Pernyataan ini disampaikan setelah MKD memutuskan bahwa Ahmad Dhani melanggar etik dalam dua kasus berbeda, yaitu penghinaan marga Pono dan pernyataan seksisnya mengenai naturalisasi pemain sepak bola. ( 08/05/2025)
“Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok,” kata Nazaruddin saat dihubungi pada Rabu (7/5/2025).
Nazaruddin menegaskan bahwa MKD tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini, meskipun Ahmad Dhani adalah seorang musisi terkenal. “Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang,” ujarnya.
Dalam pelanggaran etik pertama, Ahmad Dhani diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan permintaan maaf kepada pelapor. “Iya, SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi. Jangankan orang yang sama, pada orang lain kita hukum lebih berat lagi,” tegas Nazaruddin.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diperiksa oleh MKD setelah menerima laporan dari Joko Priyoski dan Rayen Pono. Joko melaporkan Dhani terkait pernyataan seksisnya dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengenai kriteria fisik pemain naturalisasi. Dhani mengusulkan agar pemain naturalisasi memiliki ciri-ciri fisik yang mirip dengan orang Indonesia dan bahkan menyarankan naturalisasi mantan pemain bola berusia di atas 40 tahun untuk dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
“Lalu, naturalisasi tidak harus pemain. Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia,” ucapnya dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, bulan maret lalu.
Pernyataan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani bersikukuh mengaku tidak bersalah.
Sumber : Kompas.com