KARAWANG, inspirasirakyat.id– Topeng kepalsuan yang dikenakan seorang pria berinisial OL, warga Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, akhirnya terbongkar.
Namun, harganya harus dibayar mahal oleh Nurpah (20, nama samaran), gadis asal Desa Walahar yang kini tengah mengandung lima bulan akibat jeratan cinta palsu sang pria beristri.
Kepada tim investigasi inspirasirakyat.id, Nurpah membeberkan peristiwa beberapa bulan lalu ditahun 2025, bagaimana OL dengan lihai menyusun skenario asmara. (22/01/2026)
Bermodal pengakuan palsu bahwa dirinya masih lajang dan belum memiliki tanggungan keluarga, OL berhasil menjerat hati korban hingga hubungan mereka melangkah terlalu jauh.
”Awalnya dia mengaku tidak punya istri dan anak, makanya saya mau pacaran. Tapi setelah saya hamil, dia baru mengaku kalau sebenarnya sudah punya istri,” tutur Nurpah dengan nada kecewa mendalam.
Kenyataan pahit tersebut sempat memicu ketegangan. Sebagai dalih “itikad baik”, OL sempat menunjukkan surat talak terhadap istri pertamanya. Jalur kekeluargaan pun ditempuh melalui musyawarah antar-desa.
Pernikahan secara agama (siri) akhirnya digelar, disaksikan oleh perwakilan aparatur Desa Mulyasejati dan Desa Walahar, dengan Amil bernama Agus yang memimpin prosesi.
Namun, kebahagiaan itu hanya seumur jagung. Status suami hanya disandang OL selama satu malam. Usai menginap satu hari pasca-akad, OL menghilang bak ditelan bumi dan memutus komunikasi selama dua bulan setelah pernikahan.
Gerah dengan sikap pengecut OL, pihak keluarga korban menuntut ketegasan melalui surat pernyataan di atas materai. Dalam dokumen tersebut, OL diwajibkan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab finansial bagi bayi yang dikandung Nurpah.
Ironisnya, meski kesepakatan tersebut disaksikan oleh saksi berinisial F (pihak perempuan) dan U (pihak pria)—yang notabene merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kecamatan Ciampel—OL tetap mangkir. Hingga batas waktu yang ditentukan, tanggung jawab yang dijanjikan tidak pernah ditunaikan.
Janji tertulis yang disaksikan aparat tersebut seolah tak bertaji di hadapan OL.
Ketidakpastian ini membuat keluarga korban habis kesabaran. Saat dikonfirmasi pada Kamis (22/01/2026), ibu korban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat nasib anaknya dipermainkan.
“Kami berencana membawa kasus ini ke ranah hukum untuk memperoleh keadilan yang nyata, jika mediasi ini terus berjalan buntu,” tegasnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi inspirasirakyat.id masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak OL maupun pihak-pihak terkait yang membubuhkan tanda tangan dalam surat perjanjian tersebut.
Redaktur : Investigasi Inspirasi Rakyat