Karawang, InspirasiRakyat.id- Kades Batujaya Diadukan Ke Polres Karawang Oleh Bawahan Sendiri.
Permasalahan ini bermula saat Aset pengadu di Jaminkan ke salah satu perbangkan oleh pihak teradu ( Kades Batujaya)
Asset bernilai Ratusan Juta ini, dijanjikan akan bayar Pakai Dana Desa.
Sampai akhirnya pihak pengadu melaporkan ke pihak kepolisian, Kepala Desa Batujaya belum menunaikan janjinya.
IR ( 32 TH) pihak korban mengatakan, Sebagai kepala pemerintahan desa seharusnya dapat menjunjung tinggi undang undang dan peraturan, privasi serta nama baik dan martabatnya dapat dijaga.
” Semua berawal surat berharga (SHM) atas nama saya yang memang sebelumnya sudah jadi tanggungan hutang piutang”
” Saat itu djaminkan di salah satu Bank BUMN,angsuran selama delapan bulan berjalan”, ungkapnya
” Kemudian saya dihubungi oleh oknum kades (HO) menawarkan jasa baik, dengan janji akan segera melunasi hutang saya tersebut”
” Namun setelah dilunasi , tanpa diketahui dan seizin saya,nilainya di Top Up sampai, Seratus dua puluh juta rupiah”, katanya heran.
” Namun saya takut saat ini ,tanah, bangunan itu sudah dipasang pemberitahuan tunggakan hutang”
” tentunya kalau gak dibayar atau dilunasi, tanah dan bangunan milik saya akan Sita atau Dilelang oleh Bank yang bersangkutan”,
” Permasalahan pinjaman ini ,sudah bergulir ke kejari (kejaksaan Negari) Kabupaten Karawang”, Ujarnya.
IR menjelaskan bahwa HO (Oknum Kades Batujaya), menjanjikan melunasi atau membayar Hutang mengunakan Dana Desa.
” Ya katanya dia mau bayar utang pake Dana Desa, itu yang dijanjikan kades ke saya” . Tegas IR
” Sudah dijelaskan dalam uraian LAPDU Laporan, Pengaduan IR ke Polres, bahwa HO akan melunasi,kalau DD (Dana Desa) Cair, ungkap IR.
IR berharap Kades HO segela menyelesaikan masalah ini, karena ini merupakan satu-satunnya miliknya.
“Tega sekali Bu Kades jika rumah dan tanah saya sampai dieksekusi Bank. Tegas IR “memelas,Kamis 14 Agustus 2025.
Hingga berita ini terexpouse, kades belum berhasil di konfirmasi karena tidak ada di kantor pungkasnya sekdes.14 Agustus 2025. ( Bunshal )