Jakarta, inspirasirakyat.id – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menunjukkan pelemahan signifikan di pasar Non-Deliverable Forward (NDF), menyentuh angka Rp17.006 per dolar AS. Kondisi ini dipicu oleh kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. (06/04/2025)
Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, menilai pelemahan rupiah ini sebagai respons pasar terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang memilih untuk melakukan negosiasi dengan AS terkait tarif tersebut, alih-alih mengambil langkah perlawanan seperti negara-negara lain.
“Seharusnya Indonesia melakukan perlawanan terhadap bea impor yang diterapkan AS. Hampir semua negara melakukan perlawanan,” tegas Ibrahim pada Sabtu (5/4/2025).
Ibrahim menyoroti bahwa sejumlah negara besar seperti China, Kanada, Meksiko, hingga Uni Eropa telah menunjukkan resistensi terhadap kebijakan tarif Trump, yang kemudian berujung pada negosiasi. Menurutnya, langkah Indonesia yang langsung memilih negosiasi tanpa menunjukkan perlawanan terlebih dahulu, justru mengecewakan pasar dan memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah.
“Nah ini yang sebenarnya mungkin membuat pasar sedikit kecewa ya, dan membuat rupiah ke Rp17.000-an,” ujarnya. Ibrahim juga pesimis bahwa negosiasi yang dilakukan Indonesia tanpa adanya tekanan balik yang kuat akan membuahkan hasil yang signifikan.
Data dari Bloomberg pada Jumat (4/4/2025) pukul 20.53 WIB mencatat, kontrak rupiah NDF yang diperdagangkan di pasar luar negeri merosot tajam ke level Rp17.006 per dolar AS, atau mengalami penurunan sebesar 1,58%.
Sebagai informasi, Non-Deliverable Forward (NDF) adalah kontrak antara dua pihak untuk memperdagangkan selisih nilai tukar mata uang berdasarkan kurs yang disepakati di awal dengan kurs pasar spot saat kontrak jatuh tempo. Berbeda dengan pasar spot yang transaksinya diselesaikan secara langsung (biasanya dalam dua hari kerja), pasar NDF merupakan kontrak derivatif untuk membeli atau menjual mata uang di masa depan dengan kurs yang telah ditentukan.
NDF umumnya digunakan untuk melakukan lindung nilai (hedging) atau spekulasi terhadap pergerakan nilai tukar. Transaksi NDF sering melibatkan mata uang negara berkembang yang memiliki pembatasan konvertibilitas, seperti rupee India, rupiah, dan yuan China. Dalam transaksi NDF, tidak ada penyerahan fisik mata uang, melainkan hanya pembayaran selisih nilai tukar secara tunai.
Pelemahan rupiah di pasar NDF ini menjadi sinyal kekhawatiran pasar terhadap dampak kebijakan tarif AS dan respons kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia. Pergerakan di pasar NDF seringkali menjadi indikator awal tren nilai tukar di pasar spot. (Red)