AS Resmi Kenakan Tarif Impor Tekstil Indonesia hingga 47 Persen, Ancaman PHK Massal Mengintai

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Apr 2025 15:09 0 367 REDAKSI

JAKARTA, inspirasirakyat.id – Kabar kurang sedap menghampiri dunia perdagangan Indonesia. Amerika Serikat (AS) secara resmi memberlakukan tarif impor yang signifikan, mencapai hingga 47 persen, terhadap produk tekstil asal Indonesia. Kebijakan ini merupakan implementasi dari tarif resiprokal yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. ( 21/03/2025)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/4/2025) menjelaskan bahwa sektor tekstil dan garmen menjadi komoditas utama yang paling terdampak oleh kebijakan proteksionis Negeri Paman Sam ini.

“Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” ungkap Menko Airlangga.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, bea masuk produk tekstil Indonesia ke AS berkisar antara 10 hingga 37 persen. Dengan penambahan tarif baru ini, total bea masuk melonjak menjadi 20 hingga 47 persen.

Presiden Trump sebelumnya sempat mengumumkan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk produk Indonesia. Namun, implementasi penuh tarif tersebut ditunda selama 90 hari untuk memberikan ruang bagi negosiasi antara kedua negara. Selama masa penundaan, produk-produk Indonesia dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen.

Selain tekstil, Menko Airlangga juga menyebutkan produk lain yang ikut merasakan dampak kenaikan tarif ini, di antaranya garmen, alas kaki, furnitur, dan udang. “Itu menjadi produk yang Indonesia mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun negara Asia yang lain,” imbuhnya.

Kenaikan tarif impor ini secara langsung akan meningkatkan biaya ekspor produk-produk Indonesia ke AS. Beban biaya ini tidak hanya ditanggung oleh para eksportir di Indonesia, tetapi juga oleh para importir di AS. “Ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi,” kata Airlangga. Akibatnya, daya saing produk Indonesia di pasar AS berpotensi menurun drastis.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya keras untuk menekan dampak negatif dari kebijakan tarif ini. Delegasi Indonesia telah dikirim ke AS untuk melakukan negosiasi. Dalam upaya mencapai kesepakatan, Indonesia menawarkan potensi kerja sama strategis, termasuk impor gas petroleum cair (LPG), minyak mentah, dan bensin dari AS.

“Hasil-hasil pertemuan tersebut akan dilanjut dengan berbagai pertemuan, bisa 1, 2, atau 3 putaran. Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” jelas Menko Airlangga.

Di sisi lain, ancaman serius berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi sektor industri di Indonesia. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperkirakan sekitar 1,2 juta tenaga kerja di Indonesia berisiko kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tarif baru dari AS ini.

Mengutip data dari Dana Moneter Internasional (IMF), Nailul menjelaskan bahwa kenaikan 1 persen tarif impor berpotensi menurunkan ekspor hingga 0,8 persen. Berdasarkan perhitungannya, penurunan ekspor Indonesia ke AS bisa mencapai 20 hingga 24 persen per produk.

“Kita hitung hasilnya itu 1,2 juta dan untuk produksi TPT (tekstil dan produk tekstil) sendiri itu sekitar 191.000 tenaga kerja yang berpotensi terkena PHK,” ujar Nailul dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kebijakan tarif impor yang diterapkan AS ini menjadi tantangan besar bagi perekonomian Indonesia, terutama bagi sektor industri tekstil dan garmen yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa negara yang signifikan. Upaya negosiasi yang sedang dilakukan pemerintah diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif dan meminimalisir dampak buruk bagi para pekerja dan perekonomian nasional secara keseluruhan. ( Red )

Sumber : Kompas.com

Related Posts: