Karawang, Inspirasirakyat.id – Kepolisian Resort Karawang kembali menunjukkan dedikasi tak tergoyahkan dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang. Melalui pernyataan resmi dari Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, S.H., yang mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., pihak kepolisian berhasil menggagalkan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukumnya.
Penangkapan krusial ini dilakukan oleh Personel Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Lokasi penggerebekan berada di sebuah warung kelontong yang berlokasi strategis di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Dalam operasi ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku pertama, dengan inisial A (21), diidentifikasi sebagai warga Desa Seuleumbah, Kecamatan Jeumpa. Sementara itu, pelaku kedua, berinisial TA (22), berasal dari Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.
Dari tangan pelaku A, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti vital, meliputi:
* 12 plastik klip bening, masing-masing berisi 5 butir pil berwarna kuning bertuliskan MF.
* 3 lembar kemasan obat silver hijau, masing-masing berisi 10 butir.
* Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp327.000.
* 1 unit telepon genggam merek Samsung.
Total Obat Keras Tertentu yang berhasil disita dari A berjumlah 90 butir. Selain itu, sebuah telepon genggam merek Samsung juga turut disita dari pelaku TA. Berdasarkan interogasi awal, A diketahui berperan sebagai pengedar OKT dan memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam pengejaran intensif.
Komitmen Tegas Polres Karawang Melindungi Generasi Muda
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, menegaskan kembali komitmen kuat Polres Karawang dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran obat terlarang di Kabupaten Karawang. Ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegas Ipda Cep Wildan dengan lugas.
Saat ini, Satuan Narkoba Polres Karawang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan peredaran OKT yang lebih besar. Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di lingkungan mereka. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Red/deblo)
Sumber : info Cikarang – karawang