Kompolnas Telisik Insiden Pembakaran Mobil Polisi Usai Penangkapan Pimpinan Ormas di Depok

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Apr 2025 03:41 0 381 REDAKSI

DEPOK, inspirasirakyat.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan peninjauan mendalam di lokasi insiden penyerangan dan pembakaran kendaraan dinas kepolisian di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Minggu (20/4/2025) sore. Langkah ini dilakukan menyusul kericuhan yang terjadi pada Jumat (18/4/2025) dini hari saat aparat Satreskrim Polres Metro Depok menjalankan tugas penegakan hukum.(31/04/2025)

Kejadian bermula saat petugas kepolisian menangkap seorang tokoh masyarakat setempat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Proses penangkapan di Kampung Baru ini berujung pada penghadangan mobil polisi oleh sekelompok massa. Tidak hanya melakukan tindakan anarkis terhadap petugas, massa juga melakukan pembakaran terhadap kendaraan operasional kepolisian.

“Tersangka merupakan tokoh masyarakat. Petugas mengalami kekerasan, dan kendaraan anggota dibakar. Prioritas kami saat ini adalah penanganan tindak pidana. Situasi di lapangan telah kondusif dan kendaraan yang terbakar telah dievakuasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, pasca-kejadian.

Dalam peninjauan lokasi, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dan Supardi Hamid, didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menelusuri jejak peristiwa di Kampung Baru, termasuk titik awal penangkapan tersangka berinisial TS, yang juga merupakan pimpinan organisasi masyarakat. TS diduga terlibat dalam kasus perusakan dan kepemilikan senjata api.

Choirul Anam mengungkapkan bahwa pihaknya mengidentifikasi dua rangkaian kejadian yang berbeda. Pertama, adanya indikasi perlawanan terhadap aparat kepolisian saat proses penangkapan TS. “Kami melihat adanya upaya perlawanan terhadap penegak hukum, yang kemungkinan besar dilakukan oleh kelompok yang memiliki kedekatan dengan TS,” ujarnya di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Kompolnas menyoroti jarak yang cukup signifikan antara lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi di portal Kampung Baru. Anam menegaskan bahwa tindakan kepolisian saat penangkapan murni merupakan fungsi penegakan hukum yang seharusnya dipatuhi.

Kompolnas akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait insiden di portal Kampung Baru melalui rekaman video yang beredar. “Kami berharap rekaman tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, dan kami mengimbau kepada siapapun yang merasa terlibat untuk bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian,” imbuh Anam.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kompolnas dalam upaya penegakan hukum. Pihaknya juga menginformasikan bahwa Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka terkait penyerangan dan pembakaran mobil polisi.

“Penegakan hukum tidak boleh surut oleh tekanan dari pihak manapun. Negara kita adalah negara hukum, dan prinsip ini harus ditegakkan,” tegas Kombes Pol Abdul Waras. Beliau juga menambahkan bahwa potensi penambahan jumlah tersangka masih terbuka dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk menghubungi pihak kepolisian atau Kompolnas.(Red/R.T)

Related Posts: