​Memperkokoh Integritas, PDAM Karawang dan Kejari Jalin Sinergi Strategis Tata Kelola

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Mar 2026 10:19 0 82 admin

​KARAWANG –Inspirasirakyat.id// Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG). Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan aspek legalitas operasional lewat kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, yang diresmikan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Rabu (4/3/2026).

​Langkah proaktif ini menandai transformasi PDAM Karawang dalam memitigasi risiko hukum dan memastikan transparansi di setiap lini pelayanan publik.
​Pilar Utama Kolaborasi Strategis
​Melalui sinergi ini, Kejari Karawang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang memberikan dukungan komprehensif, mencakup
​Akselerasi Infrastruktur,Pendampingan hukum guna memastikan setiap proyek strategis air bersih berjalan selaras dengan regulasi dan bebas dari hambatan administratif.

Pemberian pandangan hukum yang tajam bagi jajaran direksi sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan strategis dan manajerial.
Menutup celah potensi penyalahgunaan wewenang serta memastikan akuntabilitas anggaran perusahaan.

​Orientasi pada Kualitas Layanan Publik,
​Restorasi tata kelola ini bukan sekadar upaya internal, melainkan investasi jangka panjang bagi masyarakat Karawang. Dengan ekosistem kerja yang bersih dan bebas sengketa hukum, PDAM dapat mengalokasikan sumber daya secara optimal untuk peningkatan kualitas distribusi air dan inovasi layanan pelanggan.

​”Sinergi ini merupakan manifestasi dedikasi kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan kredibel. Kami ingin memastikan setiap langkah pembangunan daerah di Karawang berpijak pada koridor hukum yang kokoh,” ujar pihak manajemen PDAM Karawang.

​Langkah PDAM Karawang ini merefleksikan pergeseran paradigma dari manajemen yang bersifat reaktif menjadi preventif-strategis. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra bukan hanya menjadi pengawas, melainkan katalisator yang mempercepat transformasi BUMD menuju lembaga yang lebih sehat secara hukum dan finansial.

​Dengan “pagar hukum” yang terpasang kuat, PDAM Karawang kini memiliki pondasi yang lebih stabil untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air bersih di masa depan tanpa harus terbebani oleh kompleksitas sengketa administratif.
Teguh Brawijaya

Related Posts: