Karawang Prioritaskan Kekhusyukan: Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 25 Des 2025 07:48 0 215 REDAKSI

Karawang, Inspirasirakyat.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi mengumumkan peniadaan perayaan pesta kembang api dalam rangka menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah proaktif Pemkab dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Karawang.

​Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diinternalisasi melalui instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah.

​“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menyalakan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026,” ujar Bupati Aep di Karawang, pada Rabu (24/12/2025).

​Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pemerintah daerah lain yang mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban publik. Sebagai alternatif, Pemkab Karawang akan mengalihkan fokus perayaan ke kegiatan yang lebih bernilai spiritual dan reflektif.

​“Sebagai gantinya, kami akan memfasilitasi dan menggelar doa bersama pada malam tahun baru,” jelasnya, menandakan pergeseran dari perayaan yang bersifat hiburan massal menjadi momentum introspeksi kolektif.

​Lebih lanjut, Bupati Aep Syaepuloh turut menyampaikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat Karawang. Beliau mengajak warga untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman, sederhana, dan penuh makna, serta menghindari penggunaan kembang api yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

​Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai dan kondusif bagi seluruh warga Karawang saat memasuki tahun yang baru. (Red/jiovanny)

Art: wartakotalive

Related Posts: