Investigasi Mendalam Diluncurkan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perumahan Veteran Timor Timur di NTT

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Apr 2025 10:43 0 416 REDAKSI

Kupang, inspirasirakyat.id – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan praktik korupsi yang menyelimuti proyek pembangunan 2.100 unit rumah yang diperuntukkan bagi para eks pejuang Timor Timur di wilayah Kabupaten Kupang. Proyek ambisius yang melibatkan sinergi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini terindikasi bermasalah menyusul ditemukannya sejumlah besar kerusakan fisik pada bangunan, bahkan sebelum proses serah terima kepada para penerima manfaat dilakukan.(09/04/2025)

Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, mengungkapkan bahwa langkah penyelidikan ini diambil sebagai respons terhadap temuan faktual di lapangan yang memperlihatkan kondisi bangunan yang mengkhawatirkan, meliputi retakan struktural, fondasi yang dinilai tidak memenuhi standar, serta pemilihan lokasi pembangunan yang berpotensi berada di atas lahan yang kurang stabil. Proyek yang mulai diimplementasikan pada tahun 2022 ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan melibatkan partisipasi sejumlah perusahaan pelat merah terkemuka, termasuk PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya.

“Kami mencermati adanya indikasi kuat bahwa sebagian besar pekerjaan proyek ini dialihsubkontrakkan, yang menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas konstruksi yang dihasilkan. Prioritas kami adalah memastikan tidak ada pemborosan anggaran negara dalam proyek ini,” tegas Zet Tadung Allo saat melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek.

Saat ini, tim Kejaksaan tengah memasuki tahap pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) secara komprehensif guna menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Zet Tadung Allo menegaskan komitmen Kejati NTT untuk bertindak tegas tanpa kompromi apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum maupun tindak pidana korupsi.

Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini semakin menguat dengan adanya temuan audit dari Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP) Republik Indonesia. Inspektur Jenderal Heri Jerman mengkonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan telah diserahkan secara resmi kepada Kejati NTT, mengingat ditemukannya sejumlah kejanggalan signifikan dalam proses pembangunan, termasuk kelemahan mendasar pada struktur bangunan.

Inisiatif pembangunan perumahan bagi para eks pejuang Timor Timur ini memiliki tujuan mulia, yakni menyediakan hunian yang layak bagi mereka yang memilih setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pasca referendum Timor Timur pada tahun 1999. Namun, kualitas bangunan yang jauh di bawah standar yang diharapkan berpotensi menggagalkan realisasi tujuan luhur tersebut.

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyatakan komitmen yang kuat untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan kejelasan dan memastikan keadilan bagi para penerima manfaat. Langkah ini juga krusial dalam upaya mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar akibat proyek yang diduga bermasalah ini.(Red/Dede.S)

Related Posts: