Dugaan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Soppeng, Akademisi Desak Evaluasi Total Rantai Distribusi

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Agu 2026 11:38 0 42 Jiovanny Kuraiwan

Soppeng,Sulawesi selatan,Inspirasirakyat.id — Persoalan distribusi elpiji bersubsidi kemasan 3 kilogram di Kabupaten Soppeng kembali memicu perhatian publik. Ketersediaan komoditas vital yang kian sulit diakses masyarakat mendesak perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer.

Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit faktual di lapangan. Menurutnya, pemantauan tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata, melainkan harus mencocokkan alokasi kuota dengan realisasi ketersediaan barang di tingkat konsumen.

Prof. Sutan menegaskan pentingnya penelusuran alur distribusi berbasis data untuk memetakan akar masalah secara objektif.

Memeriksa kesesuaian antara volume elpiji yang disalurkan produsen ke agen, pasokan ke pangkalan, hingga ketersediaan di tingkat pengecer.

Mendorong penegakan pengawasan secara berkala, bukan sekadar merespons keluhan masyarakat saat krisis terjadi.

Meminta Pemkab Soppeng memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi riil pasokan guna mencegah spekulasi di tengah masyarakat.

menindak tegas jika ditemukan penyimpangan, sekaligus melindungi pelaku usaha yang menjalankan regulasi secara patuh.

“Jika pasokan tercatat masuk namun barang sulit didapatkan di tingkat konsumen, maka alur distribusinya wajib ditelusuri secara terukur. Evaluasi harus didasarkan pada pembuktian faktual agar tepat sasaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Hingga naskah ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang mengenai penyebab pasti kelangkaan elpiji 3 kg di Kabupaten Soppeng, baik karena kendala kuota, kendala logistik, maupun indikasi pelanggaran aturan.

Ruang klarifikasi dan Hak Jawab tetap dibuka penuh bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, instansi teknis terkait, serta jajaran agen dan pangkalan guna menjaga akurasi, independensi, dan keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

 

Febri friyana

Related Posts: