Hak Jawab PT Visindo Maju Sejahtera: Tegaskan Klarifikasi atas Isu Dampak Lumpur di Telukjambe Barat

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Apr 2026 16:36 0 155 admin

KARAWANG.inspirasirakyat.id — Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh Inspirasirakyat.id terkait dugaan dampak lumpur proyek di wilayah Telukjambe Barat, pihak PT Visindo Maju Sejahtera menyampaikan hak jawab sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat, khususnya melalui media sosial.

Dalam pernyataannya, perusahaan menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di Facebook tidak mencerminkan kondisi aktual di lapangan. Foto-foto yang digunakan dalam unggahan tersebut disebut merupakan dokumentasi lama, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di publik.

“Foto yang beredar itu adalah foto lama. Saat ini saluran air yang sebelumnya menjadi persoalan sudah diperbaiki dan diselesaikan,” ujar perwakilan perusahaan.

PT Visindo Maju Sejahtera juga membantah tudingan bahwa pihaknya mengabaikan keluhan warga terdampak. Perusahaan menegaskan bahwa proses penyelesaian telah dilakukan secara langsung dengan pihak yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pihak keluarga terdampak telah menerima kompensasi sebesar Rp10 juta. Selain itu, perusahaan juga telah memenuhi permintaan warga dengan melakukan pengeboran sumur satelit guna menunjang kebutuhan air dan mengantisipasi dampak lingkungan.

“Permintaan warga sudah kami penuhi, termasuk pembuatan sumur bor satelit. Saat ini seluruhnya telah diselesaikan,” tambahnya.

Perusahaan turut menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya pengabaian laporan warga maupun ancaman yang menguat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi sekaligus meluruskan pemberitaan yang berkembang.

PT Visindo Maju Sejahtera juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta mengedepankan prinsip konfirmasi dan keberimbangan guna menjaga objektivitas dalam ruang publik.achiel/red 

Related Posts: