INTERNASIONAL, Inspirasirakyat.id— Empat jurnalis asal Indonesia dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel pada Senin (18/5/2026). Insiden tersebut terjadi di perairan internasional dekat Siprus saat para jurnalis sedang menjalankan tugas jurnalistik, meliput misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) yang bergerak menuju Jalur Gaza.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) langsung bereaksi keras atas insiden ini. Kemlu mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah tengah mengerahkan segala upaya diplomatik untuk menuntut pembebasan para jurnalis secepatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat jurnalis tersebut menumpak kapal yang berbeda dalam iring-iringan flotilla kemanusiaan tersebut. Berikut adalah rincian identitas mereka:
Bambang Noroyono (Jurnalis Republika), bertugas di kapal BoraLize.
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika), bertugas di kapal Ozgurluk.
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo), bertugas di kapal Ozgurluk.
Rahendro Herubowo (Jurnalis iNewsTV), bertugas di kapal Ozgurluk.
Penangkapan para pencari berita di wilayah perairan internasional ini memicu gelombang kemarahan dan kecaman keras dari berbagai organisasi di tanah air.
Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang dinilai telah mengangkangi hukum internasional dan mencederai kemerdekaan pers global. Mereka menegaskan bahwa jurnalis dalam tugas peliputan di wilayah konflik dilindungi oleh Hukum Humaniter Internasional.
Nada serupa juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI mengutuk keras aksi penghadangan dan penangkapan ini, serta mendesak komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk menekan Israel agar segera melepaskan para jurnalis dan sukarelawan kemanusiaan tersebut.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik terkait terus melakukan komunikasi intensif dengan jaringan internasional guna memastikan keselamatan dan kondisi fisik keempat jurnalis.
Pembaruan terkini terkait perkembangan jalur diplomasi, kondisi kesehatan, serta proses pembebasan para jurnalis dapat dipantau secara berkala melalui pelaporan resmi media massa nasional atau via pernyataan pers berkala dari Kementerian Luar Negeri RI.
Redaksi Inspirasirakyat.id