Purwakarta,Inspirasirakyat.id// Senyapnya reaksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta atas “bom” klarifikasi yang dilemparkan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) kini memicu ledakan mosi tidak percaya di kalangan publik. Sikap membisu otoritas lingkungan ini bukan lagi dianggap sekadar keterlambatan birokrasi, melainkan sinyal kuat adanya anomali besar dalam sistem pengawasan limbah industri di Purwakarta.(8/5/2026)
Ketua KMP, Zaenal Abidin, membongkar bahwa polemik Nota Dinas verifikasi limbah ini adalah puncak gunung es dari rapuhnya integritas pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan ekologi.
Surat klarifikasi KMP bukan sekadar gertakan. Di dalamnya tertuang sederet temuan “berbahaya” yang mengindikasikan adanya dugaan manipulasi sistematis di lapangan.
Sandiwara IPAL,dokumen menyebut IPAL mati, namun limbah terus mengalir deras. Dari mana asal limbah misterius ini?
Skandal Pengenceran,dugaan kuat pencampuran air bersih secara ilegal untuk “mencuci” parameter limbah agar tampak hijau di atas kertas.
Sampling “Siluman“,pengambilan sampel yang diduga sengaja menghindari titik krusial demi hasil laboratorium yang “cantik” namun palsu.
Data ajaib,penurunan angka polutan yang sangat drastis secara mendadak—sebuah keajaiban laboratorium yang menabrak logika ilmiah.
Izin terlampaui ,debit limbah yang keluar disinyalir telah menjebol batas kuota izin, namun seolah dibiarkan tanpa sanksi.
“Diamnya DLH Adalah Pengakuan Kekalahan”
Transparansi bukan pilihan, itu kewajiban! Sikap diam DLH justru mengonfirmasi bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dari mata publik,” tegas Kang ZA dengan nada bicara yang menekan.
KMP menilai, membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa jawaban adalah bentuk pelecehan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Jika sistem pengawasan lingkungan bisa “dijinakkan” oleh kepentingan tertentu, maka masa depan ekologi Purwakarta berada dalam ancaman maut.
“Jangan salahkan publik jika berasumsi bahwa sistem pengawasan kita telah ‘lumpuh’ atau sengaja ‘dilumpuhkan’. Kami menuntut pembuktian ilmiah, bukan sekadar retorika administratif!”
Ultimatum,menuju Perlawanan Hukum
KMP memberikan sinyal peringatan keras. Jika dalam waktu dekat DLH tetap memilih bersembunyi di balik meja birokrasi tanpa memberikan klarifikasi yang masuk akal, KMP dipastikan akan menyeret persoalan ini ke ranah hukum dan konstitusi yang lebih tinggi.
“Ini bukan sekadar surat-menyurat biasa. Ini adalah perang melawan ketertutupan. Lingkungan hidup adalah milik rakyat, dan kami tidak akan membiarkan sejengkal pun tanah Purwakarta dirusak oleh sistem yang korup!” pungkas Kang ZA dengan penuh penekanan.
KMP: Garda Terdepan, Rumah Besar Sosial Kontrol!
Teguh Brawijaya