KARAWANG, inspirasirakyat.id – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karawang terus membuahkan hasil nyata. Petugas dari Kantor Bea dan Cukai Purwakarta berhasil mengamankan sedikitnya 287 bungkus rokok tanpa pita cukai dalam sebuah operasi senyap di Desa Pacing, Kecamatan Jatisari, pada Senin (27/04/2026).
Operasi ini menyasar sebuah warung kelontong yang diduga kuat menjadi titik distribusi rokok ilegal. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas laporan investigasi yang dilayangkan oleh tim media Inspirasirakyat.id pada 16 April 2026 lalu.
Langkah tegas aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Kepala Bidang Investigasi Inspirasi Rakyat, Sopandi. Pria paruh baya yang akrab disapa Bang Ekek ini menyatakan kepuasannya atas respons cepat pihak berwenang.
“Saya salut dan mengapresiasi tindakan hukum nyata yang dilakukan oleh tim Bea dan Cukai atas laporan yang kami sampaikan. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara media dan aparat berfungsi dengan baik dalam mengawasi pelanggaran di masyarakat,” ujar Bang Ekek, Senin (27/4).
Namun, Sopandi juga menegaskan agar momentum ini tidak berhenti di tingkat pengecer saja. Ia mendesak pihak Bea Cukai untuk menelusuri rantai pasokan hingga ke akar-akarnya.
“Kami meminta pihak Bea Cukai konsisten menjalankan tugasnya. Jangan hanya berhenti di warung kecil, buru terus pelaku pengedaran ini sampai ke pihak produsen atau distributor besar yang menyuplai barang tersebut,” tambahnya tegas.
Peredaran rokok ilegal dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak (DBHCHT) dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pengusaha yang taat aturan. Selain itu, produk tanpa cukai ini membahayakan konsumen karena tidak melalui standar pengawasan resmi pemerintah.
Dengan adanya penindakan di wilayah Jatisari ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal di wilayah Karawang dan sekitarnya.
Saat diwawancara, Kepala Seksi Kepatuhan Internal sekaligus KBO Bea Cukai Purwakarta, Dedi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Ratusan bungkus rokok yang ditemukan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
“Kami tidak akan berhenti pada penindakan ini saja. Saat ini kami sedang melakukan langkah pengembangan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah hukum kami,” pungkas Dedi.
Editor : Hana Hardiana