BATU RADEN ,Inspirasirakyat.id//– Bukan sekadar bau kotoran yang dicemaskan, warga Desa Batu Raden kini harus menghadapi “aroma tidak sedap” dari birokrasi setempat. Rencana pembangunan kandang ayam raksasa yang diduga nekat mencaplok kawasan jalur hijau di Kecamatan Batujaya kini memicu kemarahan publik. Proyek ini dituding menabrak aturan tata ruang, sementara proses izinnya sengaja ditutupi kabut misteri.(12/6/2026)
Saling Lempar Bola Panas Birokrasi
Saat ditelusuri ke pihak Kecamatan Batujaya, aroma “cuci tangan” mulai tercium. Petugas kecamatan Batujaya kabupaten karawang, mendadak mengaku buta arah dan mengklaim belum melihat selembar pun dokumen resmi terkait proyek tersebut.
”Saya belum bisa menerangkan,” ujar salah satu petugas kecamatan, memilih aman berlindung di balik kalimat normatif.
Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Para pekerja di lokasi dengan santai mengklaim bahwa restu pembangunan sudah aman di kantong penguasa desa.
”Semuanya sudah di lurah,” cetus salah seorang pekerja tanpa ragu.
Ironisnya, saat dikonfirmasi via telepon, Kepala Desa Batu Raden justru enggan pasang badan. Ia buru-buru melempar bola panas tersebut dan meminta media langsung mencecar pihak pengembang. Menariknya, sang kades justru “keceplosan” mengungkap bahwa aktivitas di balik layar ini sebenarnya sudah lancar berjalan selama tiga bulan.
Jalur Hijau Dikangkangi, Irigasi Petani Terancam Mati.
Kemarahan warga bukan tanpa alasan kuat. Lokasi proyek disinyalir kuat mengangkangi jalur hijau—kawasan yang secara hukum dilindungi undang-undang demi keseimbangan ekologi.
Lebih fatal lagi, fondasi bangunan diduga berdiri kokoh di atas jalur aliran air yang selama ini menjadi urat nadi sawah-sawah sekitar. Jika dibiarkan, proyek komersial ini dipastikan bakal mencekik sistem irigasi dan mematikan mata pencaharian para petani lokal.
Menanti “Taring” Dinas Lingkungan Hidup.
Masyarakat menolak tinggal diam melihat ruang hidup mereka dirusak. Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian untuk segera turun dari kursi nyaman mereka guna melakukan audit total terhadap legalitas AMDAL atau UKL-UPL proyek siluman ini.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, permukiman warga hanya tinggal menunggu waktu untuk dikepung polusi bau, serbuan lalat, dan ancaman penyakit. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun otoritas yang berani keluar memberikan klarifikasi tegas. Sikap bungkam pemerintah daerah ini menjadi bom waktu yang siap meledak di tengah masyarakat Batu Raden.
Teguh Brawijaya