PURWAKARTA, Inspirasirakyat.id// Ada pemandangan unik di Purwakarta yang mungkin bikin ahli hukum geleng-geleng kepala dan pesulap iri hati. Kasus dugaan korupsi Dana Desa di 11 desa mendadak jadi sorotan karena menggunakan jurus “kembali ke pengaturan pabrik”: uangnya dikembalikan, masalahnya dianggap tidak pernah ada.
Komunitas Madani Purwakarta (KMP) pun dibuat garuk-garuk kepala. Pada Jumat (24/4/2026), mereka resmi mengirimkan surat “Cinta” balasan ke Kejari Purwakarta karena merasa jawaban jaksa lebih membingungkan daripada teka-teki silang.
Faktanya ajaib, ratusan juta rupiah sudah dipulangkan oleh para kades. Logika awamnya, kalau tidak ada maling, tidak mungkin ada barang yang dikembalikan. Tapi di sini, logikanya berbeda.
“Kalau nggak ada masalah, ngapain duitnya dibalikin? Apa itu niatnya mau sedekah tapi salah alamat?” celetuk publik yang diwakili kegelisahan KMP.
Alih-alih masuk ke ring penyidikan untuk diuji kesaktiannya, kasus ini malah diberi label “administratif”. Ibarat ketahuan nyolong mangga, tapi cuma disuruh balikin mangganya terus dianggap selesai karena “salah prosedur memanjat pohon.”
Status Hubungan”Ghosting” Hukum
Situasi hukum kasus ini mirip hubungan remaja yang lagi ghosting. Di satu sisi katanya sudah selesai, tapi di sisi lain Kejaksaan bilang tidak pernah menerbitkan surat “putus” alias SP3.
“Ini status perkaranya apa? Digantung kayak jemuran? Kalau nggak distop resmi, ya lanjut dong. Masa hukum pakai sistem ‘ngilang’ tanpa penjelasan?” tegas Kang Zenal Abidin, Ketua KMP dengan nada satir.
KMP menilai penegakan hukum di sini sedang bermain di “Zona Abu-abu”—wilayah remang-remang di mana kebenaran sulit terlihat tapi aroma anehnya tercium ke mana-mana.
Ancaman Jurus Pamungkas KMP
Karena merasa cuma dikasih jawaban formalitas yang manis di bibir tapi pahit di fakta, KMP memberikan ultimatum 7 hari. Jika tetap diam seribu bahasa, KMP siap “curhat” ke level yang lebih tinggi, dari Jamwas, Komisi Kejaksaan, sampai Ombudsman.
Bahkan, opsi Praperadilan sudah disiapkan. Intinya, KMP tidak mau kasus ini berakhir seperti sinetron yang episodenya dipotong paksa saat lagi seru-serunya.
“Hukum itu harusnya hitam di atas putih, bukan abu-abu di atas meja. Publik butuh jawaban, bukan sulap bukan sihir!” tutup Kang ZA.
Kini, warga Purwakarta tinggal menunggu apakah keadilan akan benar-benar tegak, atau justru muncul jurus sulap baru yang lebih membingungkan?
Teguh Brawijaya