CIKAMPEK, inspirasirakyat.id – Diskursus mengenai kondisi Pasar Cikampek kembali menjadi perhatian publik, menyusul ramainya keluhan para pedagang yang terpantau di platform media sosial Facebook (05/05/2025). Ungkapan kekecewaan ini menyoroti realisasi janji Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya terkait perbaikan infrastruktur fisik pasar dan penuntasan status legalitas lahan.
Isu ini sebelumnya telah mengemuka dalam forum Reses ke-II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., yang berlangsung di Purwasari, Karawang, pada tanggal 11 Maret 2025, tiga bulan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan secara langsung keprihatinan mereka mengenai kondisi pasar yang dinilai kurang representatif serta ketidakjelasan aspek legalitasnya.
Informasi terbaru mengenai keluhan ini kembali mencuat melalui unggahan di platform Facebook Info Cikampek (05/05/2025), memperkuat indikasi adanya keresahan yang berkelanjutan di kalangan pedagang.
Salah seorang pedagang, yang dikenal dengan nama Bili, dengan lugas menyuarakan akumulasi kekecewaan yang dirasakan selama ini. “Selama tiga periode kepemimpinan bupati, permasalahan mendasar ini belum menemukan titik terang. Upaya audiensi dengan DPRD Provinsi dan pemerintah daerah pun belum menghasilkan solusi yang diharapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bili menggarisbawahi bahwa permasalahan tidak hanya terbatas pada ketidakjelasan status legalitas. Kondisi fisik Pasar Cikampek saat ini berada dalam keadaan yang memprihatinkan, ditandai dengan atap yang bocor, genangan air akibat buruknya drainase, serta permasalahan sampah yang belum tertangani secara optimal oleh pihak pengelola.
Janji politik yang pernah dilontarkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang saat kampanye Pilkada, H. Aep Syaepuloh dan Maslani, yang menjanjikan prioritas pada kesejahteraan pedagang Pasar Cikampek, turut menjadi sorotan.
“Kami menantikan realisasi komitmen dari para pemangku kebijakan. Status pasar yang disebut-sebut sebagai percontohan ini ironisnya masih menyimpan ketidakpastian terkait legalitas lahannya,” imbuh Bili dengan nada prihatin.
Kini, harapan besar para pedagang tertumpu pada respons konkret dari pemerintah daerah dan anggota legislatif. Mereka mengharapkan adanya perhatian serius yang berujung pada kejelasan status lahan pasar serta perbaikan infrastruktur yang mendesak, demi menunjang keberlangsungan aktivitas ekonomi ribuan pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian di pusat perniagaan tersebut. ( Red )