CIMAHI, inspirasirakyat.id – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada Kamis (10/4/2025) di Cimahi, menyampaikan imbauan tegas kepada para korban lain dari oknum dokter berinisial PAP (31), yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, untuk tidak ragu melaporkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami kepada pihak kepolisian.(10/04/2025)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada para korban, sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan.
“Kami mengimbau dengan sungguh-sungguh agar para korban tidak merasa takut untuk melapor. Pemerintah Provinsi siap mendampingi dalam proses hukum ini,” ujar Wagub Erwan Setiawan.
Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini, menyusul teridentifikasinya dua korban lain yang diduga kuat menjadi sasaran tindakan tidak terpuji dari tersangka PAP.
“Informasi terkini menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam kasus ini. Selain korban pertama, kini teridentifikasi dua korban lain, sehingga total menjadi tiga. Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain, dan pihak kepolisian terus melakukan penelusuran secara intensif,” jelasnya.
Wagub Erwan juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Beliau menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh manajemen RSHS Bandung guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Sungguh sangat disesalkan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seorang calon dokter spesialis di usia muda. Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya bagi manajemen RSHS, untuk memperketat pengawasan dan evaluasi sistem secara komprehensif,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh PAP terhadap seorang wanita berinisial FH (21), yang merupakan anak dari pasien yang sedang menjalani perawatan di RSHS. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 18 Maret 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan PAP sebagai tersangka dan saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta motif di balik tindakan tersebut.(Red/R.T)